Perda Pencegahan Kebakaran Brebes Disahkan, Bupati Tekankan Kejelasan Peran dan Standar Penyelamatan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan akan memberikan kejelasan peran, kewenangan, serta standar operasional dalam upaya penyelamatan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Brebes.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes dengan agenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan, sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan keselamatan masyarakat.

“Perda ini akan memperjelas peran, kewenangan, serta standar operasional dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Brebes,” ujar Pramitha di Gedung Paripurna Lantai 2 DPRD Brebes, Rabu (21/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Brebes M Taufik didampingi Wakil Ketua Moh Iqbal Tanjung. Hadir pula Wakil Bupati Brebes, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD terkait.

Melalui pengesahan Raperda tersebut, DPRD Brebes menegaskan komitmennya menghadirkan payung hukum yang komprehensif guna meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi risiko kebakaran, baik di kawasan permukiman, fasilitas umum, maupun sektor industri.

Wakil Ketua DPRD Brebes Moh Iqbal Tanjung menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam perlindungan keselamatan publik.

“Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat agar pencegahan dan penanganan kebakaran dilakukan secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab,” tegas politisi yang akrab disapa Gus Iqbal.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut dalam rapat paripurna, DPRD Brebes kembali menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang responsif terhadap isu keselamatan dan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kebencanaan di daerah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Brebes Dr Caridah menyikapi penetapan Perda tersebut. Katanya, akan ditindaklanjuti menjadi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) mengacu seperti apa background Perda.

“Termasuk di ruang-ruang publik, nanti kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati akan membuat MoU dengan wilayah perbatasan. Karena Brebes ini wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Tegal dengan kota Tegal dengan Kabupaten Cilacap Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, draft MoU sudah ada tinggal nanti, kita maju ke bupati,” jelasnya.

Terkait ketersediaan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), Caridah menyampaikan, kelengkapan APD sudah ada dan pihaknya sedang menginventarisir kebutuhan-kebutuhan, karena memang perlu adanya perbaikan dan peremajaan APD.

Red: Jateng

Berita Terkait

Jelang KOPDARNAS XI, Panitia FKPPI Tangsel Matangkan Persiapan
Tabet hingga Jendela, Karya Sineas Muda Brebes Perkuat Budaya Lokal dan Industri Kreatif Daerah
Wamendikdasmen Soroti Rendahnya APK SMA di Banjarnegara, MBS Wanayasa Disiapkan Buka Jenjang Aliyah
Geliat Baru eks Terminal Banjarnegara, Resmi di Tata Ulang Jadi Pusat Kuliner Tamkot
Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi
Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung
Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik
Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:36 WIB

Jelang KOPDARNAS XI, Panitia FKPPI Tangsel Matangkan Persiapan

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:28 WIB

Tabet hingga Jendela, Karya Sineas Muda Brebes Perkuat Budaya Lokal dan Industri Kreatif Daerah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:48 WIB

Wamendikdasmen Soroti Rendahnya APK SMA di Banjarnegara, MBS Wanayasa Disiapkan Buka Jenjang Aliyah

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:46 WIB

Geliat Baru eks Terminal Banjarnegara, Resmi di Tata Ulang Jadi Pusat Kuliner Tamkot

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:18 WIB

Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi

Berita Terbaru