Banjarnegara, BeritaFakta.id – Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Jawa Tengah menegaskan bahwa,seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjarnegara wajib menaati Standar Operasional Prosedur (SOP). Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Banjarnegara yang digelar di Aula Sapta Abdi Praja, lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjarnegara, Senin (2/2/2026).
Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) MBG bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan dihadiri para pengelola SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di wilayah setempat.
Usai acara, Reza Mahendra Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Jawa Tengah menyampaikan kepada awak media bahwa mulai tahun 2026 akan diberlakukan audit kepatuhan oleh inspektorat terhadap seluruh SPPG.
Oleh karena itu, transparansi harga serta laporan keuangan menjadi hal yang harus diutamakan oleh setiap SPPG. Satgas MBG juga telah diperkuat hingga tingkat kecamatan untuk mendukung pengawasan program.
Para camat dan puskesmas akan aktif melakukan monitoring terhadap 71 titik SPPG yang saat ini beroperasi di Banjarnegara, dengan target pengembangan hingga 90 titik lokasi pada masa mendatang.
Program MBG, kata dia, diharapkan tidak hanya menciptakan generasi yang sehat dan cerdas, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan petani serta pelaku UMKM di Kabupaten Banjarnegara.(Bas).






