MANDAILING NATAL, BERITAFAKTA.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Mandailing Natal yang mendesak pemerintah daerah mengevaluasi bahkan memutus kerja sama dengan yayasan pengelola program tersebut.
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menilai pengelola dapur MBG tidak menjalankan program sesuai standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait aspek sanitasi dan penggunaan air, sebagaimana temuan dari Puskesmas setempat.
“Jika klarifikasi pengelola tidak sejalan dengan temuan Puskesmas, ini sudah menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi serius, bahkan memutus kerja sama. Program sebesar MBG tidak boleh dijalankan dengan standar yang abu-abu,” tegas Saleh.
Menurutnya, perbedaan antara laporan pengelola dan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan merupakan indikator lemahnya pengawasan serta potensi risiko terhadap kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi peserta didik.
SATMA AMPI juga menyoroti besarnya biaya operasional yayasan pengelola yang disebut mencapai Rp6 juta per hari. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi faktual di lapangan yang masih menunjukkan dugaan pelanggaran SOP.
“Anggaran operasional Rp6 juta per hari seharusnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi dapur, dan standar keamanan pangan. Jika masih bermasalah, maka efektivitas penggunaan anggaran patut dipertanyakan,” ujarnya.
Saleh menegaskan bahwa SATMA AMPI tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis sebagai kebijakan pemerintah, namun menolak keras pengelolaan yang tidak profesional dan berpotensi membahayakan kesehatan anak.
“Kami mendukung MBG, tapi keselamatan dan kesehatan siswa tidak boleh dikompromikan. Jika yayasan tidak mampu menjalankan SOP, maka kerja sama harus dihentikan dan diganti dengan pengelola yang lebih kompeten,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, SATMA AMPI Madina mendesak Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan audit menyeluruh, terbuka, dan independen terhadap pengelolaan MBG di Bukit Malintang.
Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan MBG agar berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan bagi peserta didik sebagai penerima manfaat utama.
Red: Magrifatulloh






