BANJARNEGARA – Teka-teki pengisian jabatan tiga Kepala Dusun (Kadus) di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara mulai menemui titik terang.
Proses seleksi yang melibatkan tes tertulis berbasis komputer (CAT) dan ujian praktik resmi berakhir, menyisakan nama-nama dengan nilai terbaik yang kini tinggal menunggu waktu pelantikan.
Panitia penjaringan yang dipimpin oleh Lukman mencatat sebanyak 13 peserta bersaing ketat untuk memperebutkan posisi Kadus di wilayah Dusun 2, 4, dan 5.
Rangkaian seleksi dilakukan secara komprehensif, mulai dari ujian CAT di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara hingga ujian praktik pemulasaraan jenazah yang dilaksanakan di KUA Mandiraja.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai, berikut adalah daftar peserta yang menempati peringkat dua besar untuk masing-masing dusun yaitu Dusun 2 Udiyanto dan Agung Nugroho, Dusun 4 Ade Setiawan dan Wilujeng Rafli, Sedangkan Dusun 5 yakni Anjar dan Yogi
Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho, menyatakan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan adanya pengawasan ketat dari Forkopimcam Mandiraja guna menjamin transparansi.
Selain itu, para peserta telah menandatangani pakta integritas pada 11 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas desa.
“Proses seleksi di Purwasaba kami pastikan berjalan sangat ketat. Mengenai isu atau tudingan miring dalam penjaringan, saya rasa itu hal yang lumrah dalam setiap kompetisi karena adanya pihak yang puas dan tidak puas. Namun, kami bekerja sesuai prosedur,” tegas Welas Yuni Nugroho yang akrab di sapa Ho Ho ini.
Senada dengan Kades, Camat Mandiraja Akhmad Husen menjelaskan langkah preventif yang diambil panitia untuk mencegah kebocoran soal.
Salah satunya adalah pengamanan ponsel seluruh panitia di loker terkunci selama proses penyusunan soal hingga pengumuman hasil.
“Forkopimcam turut mengawal penyerahan soal yang masih disegel ke pihak BKD. Kami pastikan tidak ada ruang untuk rekayasa,” ujar Akhmad Husen.
Sementara itu, Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan memfasilitasi perangkat CAT, sedangkan konten soal sepenuhnya merupakan wewenang panitia desa. Ia juga menegaskan bahwa hasil ujian bersifat terbuka dan dapat langsung dipantau oleh peserta melalui layar monitor.
“Prinsipnya harus clear and clean. Hingga saat ini, tidak ada keberatan atau protes resmi terkait pelaksanaan CAT. Nilai yang keluar murni berdasarkan kemampuan peserta,” pungkas Esti saat dikonfirmasi pada Senin (16/2/2026).






