Pasca Pemberitaan Absensi Fiktif 3.000 ASN Brebes, Ini Tanggapan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait skandal praktik curang presensi aparatur sipil negara (ASN) yang mengguncang birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah.

Luthfi mengaku akan menurunkan Inspektorat untuk mendalami hal tersebut.

“Nanti Inspektorat biar turun, kita lakukan pengecekan apakah benar dia fiktif dan lain sebagainya,” kata Ahmad Luthfi di Pendopo Brebes, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026).

Luthfi mengatakan, jika terbukti maka ada sanski yang bisa diberlakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin ASN.

“Kan kita sudah ada PP-nya terkait dengan pelanggaran disiplin terkait dengan anggota atau ASN. Nanti diperiksa sesuai dengan azas yang berlaku atau peraturan yang berlaku,” pungkas Luthfi.

Sebelumnya terkuak sedikitnya 3.000 ASN terindikasi menggunakan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan manipulasi kehadiran tanpa kehadiran fisik di tempat kerja. Para pengguna disebut membayar sekitar Rp 250.000 per tahun untuk mengakses layanan tersebut.

Praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2024. Dari sekitar 3.000 ASN, paling banyak menyasar guru ASN dan tenaga kesehatan (nakes). Sekda Jawa Tengah, Sumarno sebelumnya menegaskan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN di Pemkab Brebes, jika terbukti mencurangi sistem presensi.

“Kalau sanksi itu harus,” ujar Sekda Jawa Tengah, Sumarno usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng, Rabu (6/5/2026).

Terkait dengan sanksi, Sumarno mengatakan, ada sejumlah tingkatan yang bisa diterapkan. Mulai dari teguran secara lisan dan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat atau jabatan.

Hal itu disesuaikan dengan bobot pelanggaran ASN. Sumarno mengatakan, bahwa masalah ini  perlu didalami terlebih dahulu.

“Ini harus diperiksa dulu tingkat kesalahannya apa, nanti itulah yang dirapatkan oleh tim. Ada tim hukuman disiplin, nanti mereka yang akan memberi pertimbangan kepada Bupati tingkatan hukuman disiplinnya,” lanjutnya.

Sebagai catatan, Sumarno menilai, Pemkab Brebes harus memperbaiki sistem atau aplikasi presensi ASN, termasuk sistem pengendalian dan pengawasannya. Menurutnya, kasus dugaan manipulasi sistem presensi oleh ribuan ASN Pemkab Brebes tidak terkait dengan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kalau WFH kan absen (melakukan presensi), tapi lokasinya harus di rumah,” ujarnya.

Sumarno mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jateng agar memeriksa kembali sistem presensi ASN di wilayah masing-masing guna mencegah kasus seperti di Brebes.

Sebelumnya, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menegaskan bahwa tindakan para ASN Brebes tersebut merupakan bentuk praktik yang mencederai integritas birokrasi. Ia juga menilai manipulasi jam kerja demi mendapatkan hak keuangan penuh adalah tindakan koruptif.

“Karena ini juga bagian dari korupsi. Karena mereka tidak berangkat, atau mungkin jam kerjanya seenaknya mereka hadir begitu, tetapi dihitung dengan penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga,” kata Paramitha.

Pemkab Brebes akan menyeret penyedia teknologi aplikasi presensi ilegal itu ke jalur hukum. Berdasarkan investigasi awal, cara kerja aplikasi presensi fiktif ASN Brebes ini melibatkan jasa pihak luar atau hacker. Para pengguna cukup membayar Rp 250.000 per tahun untuk mendapatkan akses ke sistem tiruan yang mampu menembus server resmi pemda.

Tarbongkarnya kasus ini berawal dari strategi “penjebakan” digital saat BKPSDMD mematikan server resmi presensi selama dua hari. Namun, aktivitas presensi tetap tercatat, sehingga mempermudah tim mengidentifikasi data bahwa 3.000 ASN Brebes diduga terlibat dalam manipulasi kehadiran.

Rusmono

Editor : Azizah Estetika

Berita Terkait

Pemprov dan Pemkab Brebes Keroyok Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan hingga Pangan Jadi Prioritas
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Serap Aspirasi Nelayan Kluwut, Kapolres Brebes Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Komitmen Lindungi Warga, Pemkab Brebes Percepat Pengendalian Banjir Sungai Babakan
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.
Rakor PTMSI Jawa Tengah Berakhir Deadlock, Forum Tak Hasilkan Keputusan
Pastikan Standar Terjaga, Kakanwil Ditjenpas Kepri Tinjau Dapur Sehat dan Klinik Rutan Batam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WIB

Pasca Pemberitaan Absensi Fiktif 3.000 ASN Brebes, Ini Tanggapan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pemprov dan Pemkab Brebes Keroyok Kemiskinan Ekstrem, Pendidikan hingga Pangan Jadi Prioritas

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:53 WIB

Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:11 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:26 WIB

Serap Aspirasi Nelayan Kluwut, Kapolres Brebes Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Berita Terbaru