Sidang Etik AKP Herawan Dinilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Waketum FERADI WPI Soroti Dugaan Penitipan Mobil Hasil Eksekusi Debt Collector di Polsek Banjarsari

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta, 26 Mei 2026 — Sidang disiplin terhadap Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta, AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H., menuai sorotan dari pelapor sekaligus Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Mochammad Arifin. Sidang yang merupakan tindak lanjut laporan ke Propam tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban dugaan perampasan kendaraan oleh oknum debt collector.

Menurut Arifin, sidang etik yang digelar pada Selasa (26/5/2026) justru terkesan membela sesama aparat dan memojokkan pihak pelapor.

“Saya mendapat laporan dari saksi Yuda dan Ziedan bahwa dalam persidangan justru terkesan menyalahkan pelapor. Padahal yang kami laporkan adalah dugaan pembekingan terhadap oknum debt collector dan penggunaan area Polsek sebagai tempat penitipan kendaraan hasil eksekusi liar,” ujar Arifin kepada awak media.

Ia juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap tindakan oknum debt collector yang disebut sempat menggembok setir kendaraan korban di area Polsek Banjarsari.

“Mobil korban sampai digembok oleh oknum debt collector dan dibiarkan berada di area Polsek selama beberapa hari. Ini sangat mengecewakan. Seolah-olah persidangan hanya formalitas,” katanya.

Jadwal Sidang Dipersoalkan

Arifin turut mempertanyakan jadwal sidang yang menurutnya dibuat mendadak menjelang hari raya sehingga dirinya tidak dapat hadir secara langsung.

“Jadwal sidang diduga sengaja dibuat sehari sebelum hari raya agar saya tidak bisa hadir. Menurut saya ini seperti dagelan,” ujarnya.

Meski demikian, Arifin mengaku telah lama menantikan proses sidang disiplin tersebut karena menilai dugaan tindakan AKP Herawan telah mencoreng institusi kepolisian, khususnya Polsek Banjarsari.

Pemeriksaan Propam Polda Jateng

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melalui Subbid Provos melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh AKP Herawan.

Pemeriksaan berlangsung pada 20 Februari 2026 di Ruang Paminal Propam Polres Karanganyar dan dipimpin IPTU Hari Kiswanto, S.H., M.H., didampingi AIPDA Murtadho.

Tiga saksi yang diperiksa yakni:

  • Mochammad Arifin selaku pelapor,
  • Muhammad Ziedan Navila,
  • dan Yuda Adhitiya Perkasa.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan (SP2HP2) Bidpropam Polda Jawa Tengah.

Dalam SP2HP2 disebutkan adanya dugaan pelanggaran disiplin terkait penerimaan penitipan kendaraan tanpa administrasi atau tanda serah terima yang sah.

Dugaan Perampasan Kendaraan

Kasus ini bermula pada 11 Oktober 2025 ketika Muhammad Ziedan Navila mengendarai Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih bernomor polisi AD 1346 QP di wilayah Surakarta.

Menurut keterangan pelapor, kendaraan tersebut dihentikan oleh sekitar delapan orang yang mengaku sebagai debt collector dan disebut terkait perusahaan pembiayaan tertentu.

Kuasa hukum korban menyatakan bahwa setelah terjadi perdebatan mengenai legalitas penarikan kendaraan berdasarkan Undang-Undang Fidusia dan putusan Mahkamah Konstitusi, kendaraan akhirnya dibawa ke halaman Polsek Banjarsari atas permintaan oknum anggota kepolisian.

Namun saat keluarga dan kuasa hukum hendak mengambil kendaraan, mobil disebut masih dikuasai oknum debt collector dan setir kendaraan digembok menggunakan alat tambahan tanpa kunci.

Kendaraan baru dapat dibawa pulang setelah sekitar lima hari kemudian, usai gembok dipotong menggunakan gerinda. Proses tersebut disebut menyebabkan kerusakan pada interior mobil.

Desakan Pencopotan Jabatan

Arifin meminta agar AKP Herawan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Banjarsari dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya ingin AKP Herawan dicopot dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada saya,” tegas Arifin.

Ia juga meminta Kapolsek Banjarsari bersikap netral dan tidak melakukan intervensi terhadap proses pemeriksaan Propam.

Selain laporan etik ke Propam, pihak kuasa hukum korban juga telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait perampasan kendaraan dan pengancaman ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah serta Satreskrim Polresta Surakarta.

Pendampingan Hukum

Dalam proses pemeriksaan, para saksi didampingi tim kuasa hukum dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan yang tergabung dalam FERADI WPI, dipimpin Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ.

Donny Andretti menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Banjarsari maupun AKP Herawan terkait tuduhan dan pernyataan yang disampaikan pelapor.

Berita Terkait

Polres Brebes Minta Warga Tetap Tenang, Isu Teror Pocong Hoaks Tetap Tingkatkan Kewaspadaan dan Ronda Malam
163 Orang Ikuti Lomba Prestasi Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan
Lepas dari Ketergantungan Pusat, Banjarnegara Andalkan Mata-Mata Konsumen Lewat ‘Kawal Projak’
Jelang Idul Adha 2026, Kapolri Kembali Tebar Kebahagiaan untuk Warga Banjarnegara
Rotasi Pejabat Pemkab Banjarnegara, DPRD Apresiasi Penyegaran Birokrasi untuk Percepat Kinerja
Satpol PP Banjarnegara Intensif Gempur Rokok Ilegal, Peredaran Turun Signifikan pada 2026
Perangi Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Bersama Aparat Gabungan Jaga Marwah Pemasyarakatan
Amalia Reshuffle Pejabat, Pemkab Banjarnegara Perkuat Birokrasi Adaptif dan Responsif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:26 WIB

Polres Brebes Minta Warga Tetap Tenang, Isu Teror Pocong Hoaks Tetap Tingkatkan Kewaspadaan dan Ronda Malam

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54 WIB

163 Orang Ikuti Lomba Prestasi Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Lepas dari Ketergantungan Pusat, Banjarnegara Andalkan Mata-Mata Konsumen Lewat ‘Kawal Projak’

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Jelang Idul Adha 2026, Kapolri Kembali Tebar Kebahagiaan untuk Warga Banjarnegara

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:42 WIB

Rotasi Pejabat Pemkab Banjarnegara, DPRD Apresiasi Penyegaran Birokrasi untuk Percepat Kinerja

Berita Terbaru