Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Berita Terkait

GeoDipa berikan Penghargaan Kepada Sekolah dan Lembaga Pendidikan yang Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi
Sapala Consultant Turun Tangan Ringankan Korban Bencana Sumatra
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Aceh untuk Kedua Kalinya, serta Pimpin Ratas Percepatan Pemulihan
Pagelaran HUT Kota Tangerang Selatan ke-17 Gaungkan Semangat Pemuda Rukun dan Berbudaya
DPRD Tangsel Dukung Inisiatif KMB Perkuat Ruang Ekspresi Budaya dan Pendidikan Pemuda
Dorong Birokrasi Maju, Menteri Rini Serukan Penyatuan Arah Perencanaan Kinerja
Aturan Teknis Disepakati, Ini Rincian Tindak Lanjut PMK 81/2025 untuk Pembayaran Kegiatan Dana Desa
Kementerian PU Tetapkan Target Infrastruktur 2027: Air, Irigasi, Jalan, dan Sanitasi Jadi Prioritas
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:06 WIB

GeoDipa berikan Penghargaan Kepada Sekolah dan Lembaga Pendidikan yang Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi

Senin, 8 Desember 2025 - 18:37 WIB

Sapala Consultant Turun Tangan Ringankan Korban Bencana Sumatra

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:37 WIB

Pagelaran HUT Kota Tangerang Selatan ke-17 Gaungkan Semangat Pemuda Rukun dan Berbudaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:53 WIB

DPRD Tangsel Dukung Inisiatif KMB Perkuat Ruang Ekspresi Budaya dan Pendidikan Pemuda

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:41 WIB

Dorong Birokrasi Maju, Menteri Rini Serukan Penyatuan Arah Perencanaan Kinerja

Berita Terbaru

daerah

Peduli Pendidikan, DWP Brebes Serahkan Bantuan ATS

Selasa, 9 Des 2025 - 09:48 WIB