Erni Daryanti Minta Pengawasan Skincare Diperketat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Berita Terkait

Asrul Sani, Entrepreneur Ikan Cupang Yang Go Internasional
Film Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Ini Alasan Nobar Dibubarkan
Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Kecelakaan Tunggal di Kalimanah, Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual
Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, PSGA UIN Walisongo: Korban Jangan Takut Bicara!
Ratusan Kambing PE Kaligesing Unjuk Gigi di Banjarnegara
Tuntaskan 100 Titik Edukasi, SMART 171 Luncurkan Buku dalam Milad 1 Dekade
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Asrul Sani, Entrepreneur Ikan Cupang Yang Go Internasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:51 WIB

Film Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Ini Alasan Nobar Dibubarkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:22 WIB

Kecelakaan Tunggal di Kalimanah, Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:26 WIB

“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru