Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, Beritafakta.id – Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Bangkalan yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya mendapat tanggapan dari Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Febry Hermawan.

Setelah beberapa kali dikonfirmasi awak media, AKP Febry Hermawan menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban secara berkala terhadap oknum yang diduga melakukan praktik percaloan, baik di lingkungan Samsat Bangkalan maupun pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Penertiban akan dilakukan secara berkala. Kami memastikan tidak ada lagi oknum calo yang beroperasi secara bebas di lingkungan layanan publik, termasuk Samsat dan layanan SIM. Keberadaan calo yang masih berani beroperasi secara terang-terangan merupakan tamparan bagi pelayanan publik yang sedang kita bangun bersama dan hal itu tidak akan kami biarkan. Kami berkomitmen menerapkan nol toleransi terhadap praktik percaloan,” tegas AKP Febry Hermawan, Jumat (19/6/2026).

Meski demikian, saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pola tertentu yang disebut-sebut digunakan untuk menghindari pengawasan dalam praktik percaloan maupun dugaan pungutan liar di lingkungan Samsat Bangkalan, Kasat Lantas belum memberikan penjelasan lebih lanjut hingga berita ini diterbitkan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang menantikan langkah konkret aparat dalam memberantas praktik percaloan dan dugaan pungli di lingkungan Samsat Bangkalan.

Publik berharap komitmen nol toleransi yang disampaikan dapat diwujudkan melalui pengawasan yang lebih optimal serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Dengan demikian, pelayanan Samsat diharapkan dapat berjalan secara bersih, transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red: Jatim

Berita Terkait

Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung
Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik
Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan
Lawan Ilegal Dumping, Puluhan Pegiat Lingkungan Bersihkan Hulu Sungai Nyangko Cendana
Optimalkan Kolaborasi Non-Anggaran, Kecamatan Batur Siap Jadi Pelopor ‘Kecamatan Berdaya’ di Banjarnegara
PLN Umumkan Manajemen Beban Terbatas di Wilayah Sukatani Akibat Kendala Operasional Pembangkit
Pemkab Brebes Berangkatkan 100 Kontingen Porsenitas XIII, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas
Menyambut HUT Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Bakti Religi dan Salurkan Bansos di 5 Tempat Ibadah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:18 WIB

Publik Pertanyakan Dugaan Percaloan di Samsat Bangkalan, Kasat Lantas Tegaskan Nol Toleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:16 WIB

Warga Terdampak Rob di Kelurahan Balok Dievakuasi ke Hunian Aman, Polres Kendal Turun Langsung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:23 WIB

Warga Limbangan Sambut Positif Kehadiran PT Zhing King, Akses Jalan Dinilai Makin Baik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29 WIB

Tanam Pohon Sebelum Bertanding, Kapolda Jateng Cup 2026 Satukan Prestasi Digital dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:10 WIB

Optimalkan Kolaborasi Non-Anggaran, Kecamatan Batur Siap Jadi Pelopor ‘Kecamatan Berdaya’ di Banjarnegara

Berita Terbaru

healthy life

Menyembuhkan Api dalam Diri: Menuju Fajar Sultan Longevity

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:22 WIB