TEGALKOTA, Beritafakta.id – Mempertegas langkah nyata dalam pelaksanaan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bergerak bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait melaksanakan operasi razia gabungan. Sasaran operasi kali ini adalah beberapa rumah kos yang berada di wilayah Kota Tegal, Selasa (28/7/2026).
Giat yang dipimpin BNN Kota Tegal, Kunarto ini melibatkan kekuatan personel dari Polres Tegal Kota, POMAD, POMAL, hingga Satpol PP Kota Tegal. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari pengecekan kelengkapan identitas penghuni hingga pelaksanaan tes urine narkoba di lokasi. Langkah strategis ini dilakukan demi menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kunarto.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan di lapangan membuahkan temuan. Dari sederet penghuni yang diperiksa, teridentifikasi satu orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung zat benzodiazepin. Berdasarkan asesmen awal, yang bersangkutan terindikasi melakukan penyalahgunaan dan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, individu tersebut selanjutnya langsung diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal guna mendapatkan pemulihan.
Melalui razia gabungan ini, BNN Kota Tegal bersama seluruh pihak yang terlibat, menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memperkokoh sinergi, baik dalam upaya penegakan hukum maupun pendekatan berbasis pemulihan bagi para penyalahguna.
Diharapkan, kehadiran aparat lewat kegiatan razia gabungan ini mampu menumbuhkan kewaspadaan kolektif masyarakat serta mempercepat terwujudnya cita-cita besar menjadikan Kota Tegal Bersinar (Bersih dari Narkoba) kota yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(Rusmono)












