JATINANGOR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII Tahun 2026 harus mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, seorang pamong praja bukan sekadar pemegang jabatan, melainkan pelayan masyarakat yang bertanggung jawab menjaga kepercayaan rakyat kepada negara.
Pesan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menekankan bahwa tugas seorang aparatur negara adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Kehormatan seorang ASN, kata Presiden, tidak ditentukan oleh pangkat atau kedudukan, melainkan oleh manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Presiden.
Presiden juga mengingatkan bahwa jalan pengabdian yang dipilih para Pamong Praja Muda bukanlah jalan yang mudah. Berbagai tantangan, kesulitan, dan pengorbanan akan menjadi bagian dari tugas mereka dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengapresiasi para praja yang sebelumnya telah terlibat langsung dalam membantu penanganan bencana di Aceh selama satu bulan sebelum menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa para lulusan IPDN telah dibiasakan hadir di tengah masyarakat saat menghadapi kesulitan.
“Saudara harus menjadi pamong praja yang hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan. Saudara harus menjadi pelita harapan dan tonggak dukungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa keberpihakan kepada rakyat harus diwujudkan dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Sebagai representasi negara di daerah, setiap tindakan dan perilaku aparatur akan menjadi cerminan wajah pemerintah di mata masyarakat.
Menurut Presiden, kepercayaan rakyat kepada negara akan tumbuh apabila aparatur bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas. Sebaliknya, perilaku yang buruk akan merusak citra pemerintah dan menggerus kepercayaan publik.
“Rakyat membutuhkan aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden berharap para Pamong Praja Muda yang baru dilantik mampu menjadi bagian dari birokrasi yang unggul, efisien, disiplin, dan bebas dari praktik korupsi. Mereka juga diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, mencintai tanah air, serta mengabdikan diri sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
“Selalu cintai tanah air kita, selalu cintai rakyat kita. Setialah kepada semua rakyat kita dan pegang teguh Pancasila,” tandas Presiden.
Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII ini menjadi momentum penting dalam menyiapkan kader-kader birokrasi masa depan yang diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan sejahtera.






