Banjarnegara, BeritaFakta.id— Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC). Dua program tersebut dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan yang membutuhkan dukungan masyarakat serta pengawasan bersama agar tepat sasaran.
Komitmen itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara di Aula Sasana Karya Praja Setda Banjarnegara, Rabu (29/7/2026). Forum tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat untuk menghimpun masukan terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Setda Banjarnegara, Dalmini, S.Sos., M.Si., mengatakan forum konsultasi publik merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebijakan pelayanan kesehatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik di bidang kesehatan harus terus dievaluasi agar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama kelompok rentan yang bergantung pada layanan kesehatan pemerintah.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pemerintah wajib memberikan pelayanan yang optimal dan terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr. Latifah Hesti Purwaningtyas, menjelaskan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah dinamika kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang kerap berubah akibat pembaruan data penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengalokasikan anggaran sekitar **Rp28 miliar** untuk pembiayaan BPJS PBI yang bersumber dari APBD. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal membuat bantuan diprioritaskan bagi masyarakat rentan pada desil satu hingga lima, terutama yang menderita penyakit katastropik dan memerlukan pengobatan berkelanjutan.
Hingga saat ini, tingkat keaktifan peserta BPJS PBI di Banjarnegara baru mencapai sekitar **72 persen**. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masih ada masyarakat yang berpotensi kehilangan akses pembiayaan layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang tidak aktif.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, khususnya kelompok desil enam ke atas, untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri agar perlindungan kesehatan tetap terjamin dan tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah.
Selain persoalan BPJS PBI, forum juga menyoroti upaya percepatan eliminasi TBC yang ditargetkan tercapai pada tahun 2030. Pemerintah menilai penemuan dan penanganan kasus masih memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Latifah menegaskan bahwa TBC merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan melalui pengobatan secara teratur selama enam bulan. Karena itu, masyarakat diminta tidak lagi memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap penderita.
“Dukungan keluarga dan lingkungan sangat menentukan keberhasilan pasien dalam menyelesaikan pengobatan hingga sembuh,” katanya.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap lahir masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pelaksanaan program BPJS PBI maupun percepatan eliminasi TBC di Banjarnegara. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan bantuan kesehatan benar-benar diterima warga yang berhak, sementara upaya pengendalian TBC dapat berjalan lebih efektif menuju target eliminasi pada 2030. (Bas)












