Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suwarto Kepala Desa Karang Salam di Depan Motor Roda Tiga bantuan Aspirasi dari Agib Ardiansyah DPRRI dari Fraksi PAN, melalui Kementrian BPLH, motor roda tiga ini nantinya akan membantu untuk memajukan Bank Sampah Karang Salam.(Dok.Foto Berita Fakta.id)

Suwarto Kepala Desa Karang Salam di Depan Motor Roda Tiga bantuan Aspirasi dari Agib Ardiansyah DPRRI dari Fraksi PAN, melalui Kementrian BPLH, motor roda tiga ini nantinya akan membantu untuk memajukan Bank Sampah Karang Salam.(Dok.Foto Berita Fakta.id)

Banjarnegara, BeritaFakta.id— Program pengelolaan sampah melalui Bank Sampah Desa Karang Salam, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, terus didorong agar semakin berkembang. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui bantuan kendaraan roda tiga yang akan digunakan untuk mendukung aktivitas pengumpulan sampah dari sejumlah wilayah di desa setempat.

Bantuan kendaraan roda tiga tersebut diserahkan dalam kegiatan “Sosialisasi Penanganan Sampah Kedaruratan, Pengelolaan Sampah B3, serta Penyerahan Motor Sampah Roda Tiga”, yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Desa Karang Salam, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, DPKPLH Kabupaten Banjarnegara, Pemerintah Kecamatan Susukan, Pemerintah Desa Karang Salam, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Aqib Ardiansyah, serta Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai PAN Isnan Rijadi.

Kepala Desa Karang Salam, Suwarto, mengatakan bantuan kendaraan roda tiga tersebut diharapkan dapat memperkuat operasional Bank Sampah yang telah dibentuk pemerintah desa.

“Dalam kegiatan sosialisasi Bank Sampah ini kami dihadiri dari Kementerian BPLH. Kemudian Mas Aqib dan Mas Isnan beserta tim bersedia datang ke Karang Salam dengan membantu motor roda tiga untuk Bank Sampah Desa Karang Salam. Alhamdulillah, kami menerimanya,” ujar Suwarto saat ditemui seusai kegiatan.

Menurutnya, Bank Sampah di Desa Karang Salam saat ini telah memiliki **empat titik pengumpulan** yang tersebar di wilayah RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4.

Kendaraan roda tiga tersebut nantinya akan digunakan untuk mengambil sampah dari masing-masing titik sebelum dikumpulkan dan selanjutnya disalurkan kepada pengepul yang lebih besar.

“Di Desa Karang Salam ada empat titik. Motor ini untuk mengambil sampah di sekitar desa, kemudian dikumpulkan di masing-masing wilayah, yaitu RW 1, 2, 3, dan 4. Setelah terkumpul, nantinya dijual kepada pengepul sampah yang lebih besar,” jelasnya.

Suwarto menambahkan, mekanisme Bank Sampah yang berjalan saat ini menerapkan sistem tabungan sampah. Warga dapat menyetorkan sampah yang telah dipilah untuk kemudian ditimbang dan dicatat sebagai saldo masing-masing nasabah.

“Contohnya, ini sampah saya. Nanti ditimbang berapa kilogram, kemudian ditabung dan dicatat. A mendapat sekian, B mendapat sekian. Setelah hasil akhirnya terkumpul, sampah tersebut menghasilkan rupiah dan dibagikan kembali,” katanya.

Ia berharap keberadaan Bank Sampah tidak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Harapan kami kepada masyarakat, mudah-mudahan kita terbangun. Sampah itu pertama untuk menjaga kebersihan, kedua dikumpulkan dan nantinya menghasilkan rupiah,” ujarnya.

Lebih jauh, Suwarto berharap ke depan terdapat dukungan peralatan pengolahan sampah sehingga sampah yang terkumpul tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah.

“Kalau nanti ada dukungan, misalnya mesin-mesin penggiling sampah atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar, itu sangat kami harapkan. Mudah-mudahan kalau itu terjadi, masyarakat bisa menikmati bahwa sampah ternyata bisa menghasilkan uang,” katanya.

Ia juga menyinggung pernah adanya upaya pengolahan sampah menjadi bahan bakar. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut belum dapat dilanjutkan karena persoalan biaya operasional yang dinilai belum sebanding dengan hasil produksi.

“Kemarin mesin yang terkait dengan pembuatan biosolar itu masyarakat memahami bahwa untuk menghasilkan solar membutuhkan tabung gas yang besar. Sampai hari ini khususnya biosolar dihentikan karena secara perhitungan biaya belum sebanding dengan hasilnya,” ungkapnya.

Ke depan, pengelolaan sampah di Desa Karang Salam juga akan diarahkan pada pemilahan berdasarkan jenisnya, termasuk sampah organik dan sampah plastik.

“Untuk sampah plastik nanti dipisahkan, begitu juga dengan sampah organik. Harapannya pengelolaan sampah bisa tertata rapi, “pungkas suwarto.
(Bas)

Berita Terkait

Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film
Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam
SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026, Puluhan Pelaku Premanisme hingga Kasus Perjudian Ditindak
Satgas Peti Madina Tunda Penindakan Hingga 18 Agustus, AMP2K: “Jangan Jadikan HUT RI Alasan Menunda Penegakan Hukum
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Banjarnegara Movies 2026 Jadi Panggung Kreativitas Pelajar, Angkat Kearifan Lokal Lewat Film

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Aqib Ardiansyah Salurkan Bantuan Pengelolaan Sampah dan Penanganan B3 di Desa Karang Salam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Berita Terbaru