x

ABPEDNAS Banjarnegara Kukuhkan DPK 2026–2031, Perkuat Fungsi BPD dalam Pengawasan Desa

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Sep 2026 09:13 70 redaksi

Banjarnegara, BeritaFakta.id— Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banjarnegara masa bakti 2026–2031 dikukuhkan di Pendapa Dipayudha Adigraha, Kamis (24/9/2026). Kepengurusan tersebut terbentuk melalui proses musyawarah mufakat yang melibatkan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh kecamatan di Banjarnegara.

Pengukuhan dilakukan Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Ali Muhson. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali Lc, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat se-Kabupaten Banjarnegara, Ketua Bawaslu Banjarnegara, pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, DPC ABPEDNAS Banjarnegara, serta 1.064 anggota BPD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali mengatakan, BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Selain menjalankan fungsi kelembagaan, BPD juga berperan dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

“BPD harus menjadi kekuatan yang memperkokoh tata kelola pemerintahan desa,” katanya.

Menurut Wakhid, hubungan antara BPD dan pemerintah desa perlu dibangun dalam semangat kemitraan, saling menghormati, dan melengkapi. Perbedaan pendapat dalam musyawarah dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi desa selama diarahkan untuk mencari solusi bagi kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan dan aset desa.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

“Pengelolaan keuangan maupun aset desa harus dilakukan secara tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wakhid juga meminta fungsi pengawasan BPD dilakukan secara konstruktif agar tidak menimbulkan disharmoni dengan pemerintah desa.

“Jadikan pengawasan sebagai bentuk kepedulian bersama agar pemerintahan desa semakin baik dan masyarakat semakin percaya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson mengatakan, ABPEDNAS menjadi wadah bagi BPD dan LPMK untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan di tingkat desa dan kelurahan.

Ia mengatakan, pengawasan pembangunan perlu dilakukan sejak proses penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

“Program harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan diawasi prosesnya mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi,” katanya.

Ali juga menyampaikan bahwa ABPEDNAS dapat menjadi mitra berbagai pihak dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui keanggotaan maupun sebagai simpatisan.

Dalam kesempatan tersebut, Ali sekaligus membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan ABPEDNAS Kabupaten Banjarnegara.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Fitriansyah Akbar mengatakan, keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi wadah bersama bagi BPD dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.

“Dengan kebersamaan, komunikasi, dan koordinasi, tugas dapat dilaksanakan lebih mudah dan maksimal,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara ABPEDNAS, BPD, dan Kejaksaan dapat menjadi ruang komunikasi dalam mengawal pengelolaan pemerintahan desa agar berjalan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua DPC ABPEDNAS Banjarnegara Rujiman menjelaskan, pembentukan ABPEDNAS Banjarnegara dilakukan melalui musyawarah mufakat pada 26 Mei 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Pembentukan tersebut melibatkan perwakilan BPD dari seluruh kecamatan dengan pendampingan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Banjarnegara serta Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Selanjutnya, DPC ABPEDNAS Banjarnegara dikukuhkan bersama DPD ABPEDNAS se-Jawa Tengah pada 29 Mei 2026 di Kabupaten Karanganyar.

“Ini merupakan langkah awal. Tugas ke depan masih panjang. Kami memohon doa dan dukungan seluruh pihak agar ABPEDNAS dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Rujiman. (Bas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x