x

Delapan Fraksi Sepakat, Perubahan APBD 2026 Banjarnegara Masuk Tahap Evaluasi Provinsi

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 09:15 62 redaksi

Banjarnegara,BeritaFakta.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD. Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya pembahasan di tingkat DPRD sebelum dokumen tersebut diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama oleh Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali Lc dan Ketua DPRD Banjarnegara Slamet SM dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarnegara, Kamis (24/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Slamet SM, didampingi Wakil Ketua I Marno, Wakil Ketua II H Bambang Suparno, dan Wakil Ketua III Agus Junaidi S Sos MM. Hadir pula Sekretaris Daerah Hendro Cahyono SE MSi, jajaran Forkopimda, asisten Sekda, kepala bagian Setda, kepala OPD, pimpinan BUMD, serta para camat.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga:"]

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Delapan fraksi DPRD melalui masing-masing juru bicaranya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk diproses sesuai tahapan berikutnya.

Meski menyatakan persetujuan, sejumlah fraksi tetap memberikan catatan kepada pemerintah daerah. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah percepatan penyelesaian pembangunan RSUD Wanayasa.

Fraksi PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra mendorong agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat diselesaikan sesuai target waktu sehingga segera memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah Banjarnegara bagian utara.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga:"]

Menanggapi pandangan akhir fraksi, Wakil Bupati Wakhid Jumali menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah terlibat dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD.

“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi serta seluruh fraksi dewan,” kata Wakhid.

Menurutnya, melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah tetap mengarahkan belanja daerah pada sejumlah agenda prioritas sebagaimana tertuang dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026.

Prioritas tersebut mencakup peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar yang berkualitas, pengembangan sektor unggulan potensial, penguatan ekosistem ekonomi kreatif, revitalisasi jalan dan jembatan, serta pengembangan sistem transportasi untuk memperkuat konektivitas ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta digitalisasi pelayanan publik.

Wakhid menegaskan, berbagai masukan, kritik, saran, dan pemikiran konstruktif yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kebijakan.

“Semua masukan, kritik, saran, dan pemikiran konstruktif akan kami catat dan tindak lanjuti secara maksimal,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya nota persetujuan bersama, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di tingkat DPRD dinyatakan selesai. Selanjutnya, dokumen Raperda akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x