
SEMARANG, BeritaFakta.id — Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Lembaga Advokasi & Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI sebagai Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan layanan kesehatan berbasis syariah sekaligus mendorong integrasi antara pelayanan medis modern dengan kedokteran tradisional yang berbasis bukti.
Dalam pelaksanaannya, LAKK MUI juga menggandeng sejumlah jaringan rumah sakit di Indonesia, di antaranya RS Hermina, RS Sari Asih dan RS Umi Makassar, untuk memperluas implementasi ekosistem pelayanan kesehatan berbasis syariah.
Sebagai pusat rujukan, RSI Sultan Agung Semarang mendapat sejumlah tugas dan tanggung jawab strategis, mulai dari fasilitasi pelayanan kesehatan terintegrasi syariah hingga pengembangan sumber daya manusia dan penelitian.

Salah satu fokusnya adalah memfasilitasi pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional syariah yang terintegrasi pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTL).
RSI Sultan Agung juga akan berperan dalam advokasi perizinan, penyusunan standar, manajemen mutu serta penyiapan tenaga kesehatan dan praktisi profesi kesehatan tradisional syariah yang kompeten.
Selain itu, rumah sakit tersebut mendapat mandat untuk mengajukan rekomendasi dan sertifikasi bagi fasilitas kesehatan yang menerapkan integrasi pelayanan kesehatan tradisional syariah.
Bidang pendidikan dan pelatihan kompetensi juga menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut, termasuk bagi tenaga medis, tenaga kesehatan maupun praktisi profesi kesehatan tradisional syariah.
Dalam bidang penelitian dan pengembangan, RSI Sultan Agung akan memfasilitasi pengembangan pelayanan kesehatan syariah, termasuk integrasi antara pelayanan kesehatan konvensional syariah dan kesehatan tradisional syariah pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Didukung YBWSA dan FK Unissula
Penetapan tersebut mendapat dukungan dari Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA). Ketua Umum Badan Pengurus YBWSA, Prof. Dr. H. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., disebut memberikan dorongan terhadap penguatan peran RSI Sultan Agung dalam menjalankan amanah tersebut.
RSI Sultan Agung merupakan Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula) Semarang.
Dalam pengembangannya, RSI Sultan Agung menyatakan akan memanfaatkan pengalaman akademik dan pendidikan FK Unissula yang telah berjalan selama 56 tahun dalam mencetak tenaga kesehatan.
Nilai-nilai keislaman juga menjadi bagian dari landasan pendidikan dan pelayanan kesehatan di lingkungan institusi tersebut, termasuk semangat Birrul Walidain serta cita-cita menuju Khaira Ummah.
Selain pelayanan dan pendidikan, RSI Sultan Agung juga mendapat tugas untuk memperkuat literasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan berbasis syariah.
Rumah sakit tersebut juga akan memfasilitasi penggunaan identitas dan logo resmi bagi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang telah menerapkan integrasi layanan syariah.
Dari sisi tata kelola, seluruh operasional pusat rujukan tersebut disebut akan dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disertai pelaporan secara berkala kepada Kementerian Kesehatan RI dan MUI Pusat.
Dorong Kedokteran Halal dan Thoyyib
Di bawah kepemimpinan Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, Sp.B., M.Si.Med., FISQUa, rumah sakit tersebut juga mendorong pengembangan ekosistem kedokteran terintegrasi yang mengedepankan prinsip halal dan thoyyib.
Selain pengembangan kedokteran tradisional berbasis bukti (evidence-based traditional medicine), RSI Sultan Agung menyatakan tengah mengembangkan konsep Islamic Advanced Medicine.
Salah satu bidang yang dikembangkan adalah teknologi autologous stem cell, yakni penggunaan sel punca yang berasal dari tubuh pasien sendiri. Pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung penerapan precision medicine atau kedokteran presisi.
Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, mengatakan penetapan oleh MUI Pusat melalui LAKK MUI menjadi momentum penting bagi pengembangan layanan kesehatan terintegrasi di Indonesia.
“Amanah dari MUI Pusat melalui LAKK MUI ini merupakan milestone penting bagi dunia kesehatan Indonesia. Dengan dorongan dari Ketua Umum YBWSA Prof. Bambang Tri Bawono serta soliditas seluruh civitas hospitalia dan akademika FK Unissula, kami berkomitmen menjadikan RSI Sultan Agung Semarang sebagai pusat pelayanan, pendidikan, penelitian, dan rujukan utama yang memadukan keunggulan sains medis modern, kearifan kedokteran tradisional, serta nilai-nilai keislaman demi kemaslahatan umat,” tegas Agus.
Dengan penetapan tersebut, RSI Sultan Agung Semarang berharap kolaborasi antara RSI Sultan Agung, YBWSA, FK Unissula, MUI Pusat, Kementerian Kesehatan RI dan jaringan rumah sakit mitra dapat memperkuat pengembangan pelayanan kesehatan yang terintegrasi.
Konsep tersebut mencakup aspek pelayanan, pendidikan, penelitian dan pengembangan kesehatan berbasis syariah dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi kesehatan yang berlaku.
Tidak ada komentar