Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB No. 19/2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.idKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Aturan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia aparatur sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2025–2029.

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto mengatakan peraturan tersebut bertujuan memastikan terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, profesional, netral, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Permen ini untuk memastikan ASN mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif,” ujar Purwadi saat membuka sosialisasi PermenPANRB 19/2025 di Jakarta, Selasa (4/3/2026).

Ia menjelaskan, penajaman sistem merit dilakukan melalui lima langkah. Pertama, penguatan delapan aspek sistem merit secara terintegrasi dalam seluruh siklus manajemen ASN. Kedua, perubahan orientasi pengukuran maturitas dengan menitikberatkan pada ketersediaan, kualitas, dan pemanfaatan.

Ketiga, penyusunan indeks sistem merit yang lebih objektif melalui survei kepuasan dan keterikatan ASN serta faktor koreksi. Keempat, integrasi sistem merit dengan manajemen talenta untuk pengisian jabatan dan perencanaan suksesi. Kelima, penguatan melalui digitalisasi manajemen ASN dan pengawasan yang lebih objektif.

Menurut Purwadi, sistem merit tidak lagi dipahami sebagai pemenuhan administratif semata, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja ASN dan organisasi.

Ia menambahkan, penguatan sistem merit sejalan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 yang menargetkan terwujudnya birokrasi kelas dunia pada 2045. Salah satu sasarannya adalah seluruh instansi pemerintah masuk kategori leading dalam Indeks Sistem Merit.

“Targetnya jelas, ASN harus berintegritas, adaptif, dan kompeten. Itu yang ingin kita capai melalui pengelolaan yang objektif dan konsisten,” kata Purwadi.

Berita Terkait

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
BNN Bongkar Jaringan Narkoba International WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Maturasi Bertahap Program MBG: Merajut Kesabaran Sistemik Menuju Kedaulatan Gizi, Persatuan Bangsa, dan Kemakmuran Petani
Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Optimalkan Perangkat ETLE Yang Dimiliki, Baik ETLE Statis, ETLE Mobile Handheld, Maupun ETLE Drone Patrol Presisi
Indarto Kusnohadi, Jabat Dan Poltekad
Dikenal Low Profil Indarto Kusnohadi di Lantik Jadi DanPoltekad
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:10 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkoba International WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:43 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:23 WIB

Maturasi Bertahap Program MBG: Merajut Kesabaran Sistemik Menuju Kedaulatan Gizi, Persatuan Bangsa, dan Kemakmuran Petani

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02 WIB

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Optimalkan Perangkat ETLE Yang Dimiliki, Baik ETLE Statis, ETLE Mobile Handheld, Maupun ETLE Drone Patrol Presisi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:13 WIB