Terungkap 2 Pelaku Pengedaran Narkoba Jaringan Internasional 9000 Ekstasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, beritafakta.id – Polres Tangerang Selatan telah menangkap 2 pelaku pengedaran narkoba jaringan internasional jenis ekstasi dan sabu pada konferensi pers (konpers) di polres tangsel, Kamis (13 Maret 2025).

Dihadiri Kapolres TangseL, AKBP Viktor D.H Inkiriwang, Kanit Narkoba AKP Pardiman, Kanit Humas AKP Agil, Jajaran Satres Narkotika Polres Tangsel. Dalam keterangan nya, Kapolres Viktor menyampaikan perihal penangkapan para pelaku di sebuah apartemen.

“Pada hari ini, kami mengungkap jaringan narkotika jenis ekstasi dan sabu. Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberantas narkoba.

Berupaya semaksimal mungkin memberantas segala jenis peredaran narkoba. Juga untuk mencegah jatuh nya korban masyarakat sebagai pengguna narkoba.

Komitmen kami ini tidak hanya selesai sampai disini tapi kami terus bertekad melakukan penegakkan hukum dan pengungkapan secara konsisten terhadap pihak-pihak yang terlibat pada segala jenis penyalahgunaan peredaran produksi narkoba..” tegasnya.

Tepat di tanggal 28 Februari 2025, Tim Satres Narkoba TangseL telah melakukan penyelidikan peredaran narkoba jaringan internasional dengan bandar besarnya seorang warga negara asing (WNA). Khususnya di bulan suci Ramadhan ini, penegasan pemberantasan narkoba semakin dimaksimalkan. Berawal dari informasi masyarakat, terungkap adanya peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah Cisauk Kabupaten Tangerang.

“Pada jam 19.00 wib, tim satres narkoba dibawah pimpinan AKP Pardiman berhasil menangkap 1 tersangka dengan inisial RH dengan barang bukti berupa 6 butir pil ekstasi. Kemudian pada hari yang sama, Jum’at 28 Februari 2025 jam 22.00 wib bertempat di lobi apartemen, tim berhasil menangkap tersangka kedua inisial FW dengan mengamankan tas jinjing warna coklat yang didalamnya terdapat 25 klip bening yang berisikan narkoba jenis ekstasi berwarna biru dan hijau.

Total keseluruhan dari tersangka FW ini berjumlah 9200 ekstasi. Tim kembali bergerak cepat dan ditemukan lagi narkotika jenis sabu seberat 7,2 gram pada tersangka FW ini. Maka dampak dari peredaran narkoba jenis ekstasi sejumlah 9206 butir dan 7,2 gram sabu ini, jika diakumulasikan dalam bentuk rupiah sebesar 4,613 milyar untuk nilai barang bukti yang kita amankan.

Estimasi, jumlah jiwa yang bisa diselamatkan itu adalah 9236 orang. Dengan kata lain, kami berhasil memotong mata rantai narkotika jenis ekstasi dan sabu serta dapat menyelamatkan ribuan orang..” jelas nya.

Saat ini Polres Tngsel masih memburu 3 pelaku buron lainnya. Para pelaku terkena pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun paling lama penjara 20 tahun..(Red/AMS)βœπŸΎπŸ‡²πŸ‡¨

Berita Terkait

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga
Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”
Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya
Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Gol Tunggal Amad Diallo Antar Pantai Gading Kalahkan Ekuador
Swedia Pesta Gol Saat Kalahkan Tunisia 5-1
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:53 WIB

Bakti Kesehatan dan Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80 di Gelar Polres Purbalingga Bersama Gereja Agustinus, Rumah Sakit Nirmala, Puskesmas dan PMI Purbalingga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:59 WIB

Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:08 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

Gelar Anniversary Warta Perwira Ke 1 Di PFC, “Media Menginspirasi UMKM Berprestasi”

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:13 WIB

Polsek Bobotsari Serahkan HP Temuan kepada Pemiliknya

Berita Terbaru

Pendidikan

Mantap Dosen UNTARA Raih Juara Duta Baca Kab.Tangerang 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:41 WIB