Diduga Proyek Jaringan Irigasi di Desa Sindangjaya Bersumber dari APBD Provinsi Tidak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian yang ada di Desa Sindangjaya, Kecamatan Kersana yang berbatasan dengan Banjar Lor mendapat sorotan. Pasalnya, proyek yang berasal dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah itu dianggap tidak memenuhi standar spesifikasi teknis (under spek).

Hal itu disampaikan oleh aktifis Yabpeknas Brebes Heri Tato kepada awak media, Rabu (22/10/2025). Ia menyebut, di lihat dari material yang digunakan, pekerjaan yang dianggarkan mencapai Rp.334.juta lebih itu sudah menyalahi. Itu terlihat di material batu yang digunakan.

Dimana rekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra asal Kabupaten Tegal menggunakan batu cadas. Padahal, batu jenis cadas itu tidak masuk dalam standarisasi pekerjaan proyek irigasi yang dibiayai oleh negara. Seharusnya, kata dia, untuk pekerjaan milik pemerintah material batu yang digunakan harusnya menggunakan batu kali dengan perbandingan 30 persen batu blonos (bulat) 70 batu belah.

Selain itu, lanjut dia, dalam pengerjaanya juga tidak ada lantai dasar (b.nol) sesuai dengan teknik tersier minimal 10 centimeter dari lantai dasar. Disamping, dalam pengamatannya proyek tersebut juga menggunakan pasir urug atau ladon yang banyak terdapat di wilayah Banjarharjo.

Atas temuan itu, pihaknya menilai kalau pihak tekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra telah melakukan kejahatan konstruksi. Pihaknya pun berharap agar pekerjaan tersebut untuk dibongkar, dan dilakukan pekerjaan ulang dari nol dengan tingkat pengawasan yang lebih ketat.

Kritik atas pekerjaan yang sama juga datang dari aktifis lainnya. Dimana dari hasil pengukuran kedalaman pekerjaan hanya berada di angka 45cm. Padahal berdasarkan informasi dari pekerja di lapangan, RAB dari proyek itu memiliki kedalaman 60 cm. “Kami menganggap kalau pekerjaan ini asal-asalan, tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan,”ucap seorang aktifis lainnya. (Rusmono)

Berita Terkait

Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan
Sempat Memanas Aksi Unras Aliansi Mahasiswa Brebes, Situasi Reda Setelah Berdialog Mahasiswa dan Pemkab Duduk Bersama
Warga Villa Kencana Cikarang Harapkan Kepastian Normalisasi Pasokan Air, PDAM Lakukan Penguatan Struktur Clarifier
Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga
Perbaikan Jalan Kosambi Tangerang Sebabkan Arus Lalu Lintas Melambat
Polresta Barelang dan Rutan Batam Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Bupati Banjarnegara; Penanganan Kekeringan Tak Cukup Hanya Droping Air, Saatnya genjot Sumur Bor dan Embung
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:13 WIB

Semarak kegiatan warga di Kelurahan Kunciran Jaya Pinang, Lurah Markasan, SH : “Mari bersama kita jaga diri dan lingkungan”

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:46 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Pengedar Diamankan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Sempat Memanas Aksi Unras Aliansi Mahasiswa Brebes, Situasi Reda Setelah Berdialog Mahasiswa dan Pemkab Duduk Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:25 WIB

Warga Villa Kencana Cikarang Harapkan Kepastian Normalisasi Pasokan Air, PDAM Lakukan Penguatan Struktur Clarifier

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:59 WIB

Gabungan Pelatihan Pemadaman Kebakaran di Mapolres Purbalingga

Berita Terbaru