Batam – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga di sekitar lingkungan Rutan, Jumat (…).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya kehadiran Pemasyarakatan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai agen sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi Rutan Batam dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Tugas kami bukan hanya membina warga binaan, tetapi juga menebarkan semangat gotong royong dan kepedulian kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sebanyak 20 paket sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Selain membantu secara langsung, kegiatan ini juga diharapkan mempererat hubungan antara petugas Rutan dan masyarakat, serta memperkuat citra positif Pemasyarakatan sebagai lembaga yang hadir dan bermanfaat bagi publik.
“Melalui kegiatan sosial seperti ini, kami ingin masyarakat melihat bahwa Pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan, tapi juga tentang kepedulian dan kebermanfaatan,” tambah Fajar.
Simon T






