Percepat Layanan, Menteri PANRB Tekankan Penyederhanaan Organisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id – Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur. Kelembagaan dan organisasi pemerintah yang efisien bisa mempercepat sebuah pengambilan keputusan yang berdampak bagi kepentingan masyarakat, tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit.

Organisasi yang sederhana adalah wujud bagaimana keputusan bisa diambil lebih cepat, kolaborasi lebih kuat, dan pelayanan publik lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. “Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Tahun 2025, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).

Menteri Rini menekankan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks dan lintas sektor. Tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya collaborative dan network governance sebagai pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, berbagai program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan hanya bisa berhasil bila dijalankan secara kolaboratif antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan network governance, setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan, di mana hasil pembangunan bukan lagi tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah.

“Kita perlu meninggalkan cara kerja yang silobased, menuju kolaborasi yang terpadu dan berorientasi pada hasil bersama (shared outcome),” imbuhnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga mampu melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan dengan optimal. Menurutnya, terdapat tiga kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah di lakukan.

Pertama, penyederhanaan struktur organisasi, kedua, penyetaraan jabatan, ketiga, penyesuaian sistem kerja. “Ketiga kebijakan ini dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berdampak,” ungkapnya.

Menteri Rini menerangkan, hingga saat ini, telah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi dengan menghilangkan Eselon III & IV sejumlah 55.649 pada 104 kementerian/lembaga. Kemudian, sebanyak 43.915 jabatan dialihkan menjadi jabatan fungsional yang kini bersifat lintas rumpun, memperluas mobilitas dan memperkuat profesionalisme 2,1 juta ASN.

Sementara itu, lanjutnya telah dilakukan penyederhanaan klasifikasi jabatan pelaksana dari 3.414 menjadi hanya 3 klasifikasi, yang berdampak pada peningkatan kelincahan 1,4 juta ASN.

“Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” jelasnya.

Berdasarkan hasil survei terhadap 479 responden dari 389 K/L/D pada Januari-Oktober 2025 menunjukkan bahwa 56,53 persen responden menilai penyederhanaan birokrasi berdampak positif, khususnya pada dimensi pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan. Sebanyak 56 persen instansi mengalami peningkatan kinerja, sementara 34 persen tidak mengalami perubahan dan 10 persen masih memerlukan perbaikan.

“Oleh karena itu, penyederhanaan struktur organisasi perlu dijaga keberlanjutannya sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lincah dan responsif,” terangnya.

Menteri Rini mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan birokrasi yang responsif dan melayani rakyat. Birokrasi dituntut untuk cepat menyesuaikan diri, tanggap terhadap perubahan, dan tidak lagi mempersulit urusan masyarakat.

Dirinya juga menekankan, pentingnya efektivitas anggaran dan kualitas pelayanan publik sebagai tolok ukur keberhasilan birokrasi layanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses menjadi wujud hadirnya negara.

“Kebijakan penyederhanaan birokrasi tentunya masih menjadi langkah konkret untuk mewujudkan arah tersebut, yaitu membangun birokrasi yang lincah, kolaboratif, dan berorientasi hasil, dengan dukungan ASN yang berintegritas dan siap menjadi motor perubahan,” tegasnya.

Berita Terkait

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026
Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik
Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi
Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan
Beasiswa Patriot Kementerian Transmigrasi Siap Bentuk Generasi Pemimpin untuk Kawasan Transmigrasi
Pemerintah Selaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan Arah Kebijakan Nasional
Masa Tinggal Haji Dinilai Terlalu Lama, DPD RI Sebut Bebani Anggaran dan Jemaah Lansia
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:37 WIB

Jakarta Pertamina Enduro Menang Telak 3-0 atas Popsivo Polwan di Proliga 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WIB

Pertamina Perkuat Kampanye Keberlanjutan Lewat Gerakan Sebar Energi Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:06 WIB

Koordinasi Menteri PANRB dan BPIP untuk Menyelaraskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:00 WIB

BULD DPD RI Wanti-wanti Risiko Hukum Penggunaan Dana Desa untuk Koperasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pertamina UMK Academy Salurkan Hibah Rp900 Juta untuk 100 UMK Binaan

Berita Terbaru