Mangihut Rajagukguk Dampingi Warga Baloi Kolam Kota Batam Terkait Ancaman Penggusuran dan Kompensasi PT. Alfinky

Rabu, 6 November 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Mangihut Rajagukguk, turun langsung ke lapangan untuk mendampingi warga Baloi Kolam yang terancam penggusuran. Pendampingan ini dilakukan setelah adanya surat dari PT Alfinky yang diduga mengancam bahwa kompensasi sebesar Rp35 juta per rumah akan dicabut jika tidak diterima sebelum 28 November 2024.

Mangihut Rajagukguk, yang hadir atas undangan keluarga dan warga setempat, menegaskan bahwa kehadirannya tidak memiliki kepentingan politik dalam Rapat Akbar tersebut. “Saya hadir sebagai keluarga, bukan untuk kepentingan politik. Banyak saudara saya yang tinggal di sini (Baloi Kolam – Red), dan mereka merasa tertekan oleh ancaman terkait penggusuran dan kompensasi,” kata Mangihut Rajagukguk.

Warga merasa terintimidasi karena diberitahu bahwa jika mereka menolak tawaran kompensasi yang tercantum dalam surat, maka hak mereka atas kompensasi tersebut akan hilang. Surat itu menyebutkan bahwa kesepakatan harus tercapai sebelum tanggal yang ditentukan, atau tawaran kompensasi akan dicabut. Hal ini membuat warga khawatir dan bingung mengenai langkah selanjutnya.

Mangihut menegaskan bahwa kesepakatan antara warga dan pihak penggusur, jika terjadi, harus melibatkan perhitungan yang adil terhadap nilai rumah dan tanaman warga. “Setiap rumah memiliki nilai yang berbeda, dan itu harus dihitung secara adil. Misalnya, tanaman di halaman harus dihitung sebagai bagian dari ganti rugi, jadi tidak bisa dipukul rata dengan Rp35 juta begitu saja,” ujarnya.

Mangihut mengingatkan bahwa sebelum penggusuran dilakukan, harus ada kesepakatan yang jelas antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai keputusan yang saling menguntungkan tanpa merugikan pihak mana pun. “Kami mendesak agar dokumen terkait proyek ini bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Semua pihak harus sepakat dulu sebelum ada tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Mangihut kembali menegaskan bahwa surat yang mengancam pencabutan kompensasi tersebut adalah bentuk intimidasi yang tidak boleh diterima. Ia berkomitmen untuk terus mendampingi warga bila proses penggusuran berlangsung dan memastikan hak-hak mereka terlindungi.

“Saya berjanji akan terus mendampingi warga yang terkena dampak dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam proses ini dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama,” kata Mangihut.

Mangihut juga berharap agar warga tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas dan tidak terpengaruh oleh ancaman yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa semua keputusan terkait penggusuran dan kompensasi harus melalui proses sah sesuai Perka dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Sebagai anggota dewan, Mangihut Rajagukguk menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Batam agar tidak ada yang dirugikan dalam setiap keputusan yang melibatkan penggusuran atau relokasi. Ia berharap ke depannya semua pihak dapat bekerja sama dengan prinsip transparansi dan keadilan demi kesejahteraan bersama. (3/11-2024)

Simon T.

Berita Terkait

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi
Diduga Belum mengantongi Izin, CV DT Ika Vina, Melakukan Transaksi Pencairan dengan Bunga Tinggi
Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi
Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya
Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka
Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus
Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Brebes Gelar Latihan Intensif Kompi Negosiator
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

Tercatat di Urutan 3 Terbawah Program CKG, Kini Puskesmas Jatirokeh Jadi 10 Besar Se-Jateng dan Jadi Rujukan Provinsi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:10 WIB

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Kebagian? Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas Bumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:42 WIB

Audiensi Driver dan Pertamina Bahas Kendala Subsidi Tepat di Banyuwangi, Ini Hasil Kesepakatannya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:27 WIB

Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 PDIP Resmi di Buka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Waspada Ancaman Tak Terlihat, Rutan Batam Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sosialisasi Hantavirus

Berita Terbaru

SPORT

Kanada Bermain Imbang 1-1 Lawan Bosnia-Herzegovina

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:12 WIB

SPORT

Amerika Serikat Menang Meyakinkan 4-1 Atas Paraguay

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:08 WIB