Kapolsek Paguyangan: Kebakaran Hutan Pinus di Kedungoleng Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyangan bersama petugas Damkar/BPBD Kabupaten Brebes dan Perhutani KPH Pekalongan Barat berhasil menangani kebakaran hutan pinus yang terjadi di Petak 39q RPH Cipanas, termasuk wilayah Dukuh Cigobang, Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Senin (20/7/2026).

Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 13.00 WIB, setelah api pertama kali diketahui muncul sekitar pukul 10.00 WIB.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Paguyangan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar/BPBD Kabupaten Brebes serta Perhutani KPH Pekalongan Barat untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan lokasi kejadian,” ujar AKP Tasudin dalam katerangan yang disampaikan, Kamis (23/07/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan saksi di lapangan, kobaran api pertama kali terlihat pada area bekas tebangan pohon pinus yang dipenuhi tunggak, ranting, dan sisa material kayu yang telah mengering. Api kemudian merembet ke rumput kering dan beberapa pohon pinus di sekitarnya sehingga upaya pemadaman awal secara manual yang dilakukan petugas Perhutani belum mampu menghentikan penyebaran api.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemadaman menggunakan suplai air hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan yang lebih besar. Kecepatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan kebakaran tersebut.

“Dari kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil berupa sekitar tiga batang pohon pinus serta beberapa tunggak dan brongkol yang terbakar,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari area bekas tebangan yang dipenuhi material kering sehingga mudah terbakar, ditambah kondisi cuaca panas pada musim kemarau yang mempercepat penyebaran api.

Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, Polsek Paguyangan bersama Perhutani dan instansi terkait masih melakukan monitoring di lokasi guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

AKP Tasudin mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak melakukan pembakaran lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dengan mematuhi aturan dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Polsek Paguyangan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan Perhutani, BPBD, Damkar, serta pemerintah desa dalam upaya pencegahan kebakaran hutan,” pungkasnya.

Saat ini api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kejadian aman, kondusif, serta tetap dalam pemantauan petugas gabungan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

(Rusmono)

Berita Terkait

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi
Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung
PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64
Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026
Polres Langkat Ungkap Hasil Operasi Pekat Toba 2026, Puluhan Pelaku Premanisme hingga Kasus Perjudian Ditindak
Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif
Satgas Peti Madina Tunda Penindakan Hingga 18 Agustus, AMP2K: “Jangan Jadikan HUT RI Alasan Menunda Penegakan Hukum
Liga Banjar Cup II Desa Sirambas 2026 Mangarar FC Optimis Jadi Juara Bertahan.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:41 WIB

SATMA AMPI Madina Desak APH Verifikasi Dugaan PETI dan Minta PT Sorik Mas Mining Beri Klarifikasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:30 WIB

PWRI Banjarnegara Perkuat Solidaritas Purnatugas di HUT ke-64

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Puluhan Butir Ekstasi Selama Juli–Agustus 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Bank Sampah Desa Karang Salam Dapat Bantuan Motor Roda Tiga, Pengelolaan Sampah Didorong Lebih Produktif

Berita Terbaru