BeritaFakta.id, Purbalingga –
Satlantas Polres Purbalingga membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Perumahan Griya Abdi Kencana, Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga. Kegiatan ditandai dengan deklarasi warga disertai berbagai kegiatan meriah, Sabtu (4/7/2026).
Rangkaian kegiatan meliputi senam bersama, pembacaan dan penandatanganan deklarasi kampung lalu lintas hingga pembagian doorprize. Disediakan layanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di lokasi kegiatan.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah melalui PS Kanit Kamsel Aipda Teguh Riyanto mengatakan, program ini merupakan upaya kepolisian menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Deklarasi ini menjadi komitmen bersama warga untuk menjadikan lingkungan perumahan sebagai kampung tertib lalu lintas,” ujarnya.
Aipda Teguh berharap, selain memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat, adanya kampung tertib lalu lintas menjadi sarana edukasi dan memberikan contoh kepatuhan warga terhadap aturan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas.

Salah satu warga Perumahan Griya Abdi Kencana, Suselo menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan kampung tertib lalu lintas. Melalui deklarasi ia berharap setiap warga bisa menjadi contoh untuk tertib terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami sudah sepakat menjadikan perumahan Griya Abdi Kencana sebagai kampung tertib lalu lintas. Harapannya setiap warga bisa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
(Humas/hers)












