Haidar Alwi Menilai, Dalam Pemberantasan Korupsi Kejaksaan dan KPK Jangan Matahari Kembar

Selasa, 12 November 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, Kejaksaan dan KPK menjadi matahari kembar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada tiga institusi yang bertugas menangani kasus korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan dan Polri.

Namun dari ketiga institusi tersebut, tumpang-tindih kewenangan hanya terjadi antara KPK dengan Kejaksaan.

“Fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan tidak hanya berpotensi menimbulkan gesekan antar institusi tapi juga kekacauan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata R Haidar Alwi, Selasa (12/11/2024).

Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK dan Kejaksaan sama-sama dapat menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sedangkan Polri hanya terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan.

Menurut R Haidar Alwi, Undang Undang sebenarnya telah mengatur dengan jelas kewenangan masing-masing agar tidak tumpang-tindih.

Berdasarkan Pasal 11 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, kasus korupsi dengan kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar ditangani oleh KPK. Sementara yang di bawah Rp1 miliar wajib ditangani atau diserahkan kepada Kejaksaan dan Polri.

“Tapi pelaksanannya kacau-balau. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah sering menangani kasus kecil. Sebaliknya Kejaksaan yang seharusnya menangani kasus kecil malah mengambil kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, BTS kominfo, kasus Timah, dan lain-lain. Hanya Polri yang ‘on the track’, tertib sesuai Undang Undang,” jelas R Haidar Alwi.

Ia melihat fenomena matahari kembar antara KPK dengan Kejaksaan, entah disebabkan oleh ketidakmampuan KPK menangani kasus besar atau karena ambisi Kejaksaan ingin menjadi lembaga superbody. Kritik dan saran terhadap KPK dan Kejaksaan seringkali dimentahkan dengan tuduhan adu domba atau sebagai upaya perlawanan balik koruptor.

“Oleh karena itu diharapkan Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam dan DPR bisa mengevaluasi KPK dan Kejaksaan. Sebab mustahil mewujudkan Indonesia Emas dengan kekacauan penegakan hukum karena tidak tertib dalam bernegara,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Percepat Layanan, Menteri PANRB Tekankan Penyederhanaan Organisasi
Kemendes Genjot Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam Wastra
Atasi Banjir, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa Pengendali Banjir di Tenggang dan Sringin Kota Semarang
Dua Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh Bekasi, Petugas KAI Lakukan Perbaikan Jalur
Bertemu Bupati Sumbawa Barat, Wamen Viva Yoga: Lahan dan Kawasan Transmigrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
Expo UMKM dan Car Free Night di Banjarnegara, Tampilkan Pameran Otomotif, UMKM , Edukasi dan Hiburan.
Wabup Wakhid Jumali dan Kakanwil Ditjen PAS Jateng Resmikan Pesantren di Rutan Banjarnegara, Ini Harapannya
Pembangunan SPPG Banjar dan Kebumen Segera Rampung, Target Operasi November 2025
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Percepat Layanan, Menteri PANRB Tekankan Penyederhanaan Organisasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:27 WIB

Kemendes Genjot Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam Wastra

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Atasi Banjir, Kementerian PU Optimalkan 27 Pompa Pengendali Banjir di Tenggang dan Sringin Kota Semarang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Dua Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh Bekasi, Petugas KAI Lakukan Perbaikan Jalur

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Bertemu Bupati Sumbawa Barat, Wamen Viva Yoga: Lahan dan Kawasan Transmigrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru