Penrad Siagian: Sindikat Perdagangan Manusia Raup Ratusan Miliar Tiap Hari

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id – Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan anak-anak bangsa.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Ruang Rapat BAP di Kompleks DPD RI, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia menyoroti perbedaan signifikan antara data pekerja migran yang dirilis oleh World Bank dan BP2MI, yang menunjukkan potensi banyaknya pekerja ilegal menjadi korban perdagangan manusia.

Menurut yang disampaikan BP2MI, data World Bank tahun 2017 mencatat 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri, sementara data BP2MI hanya mencatat 3,6 juta pekerja migran resmi.

Selisih 5,4 juta pekerja tersebut diindikasikan sebagai pekerja ilegal yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan tidak mendapat perlindungan negara.

“Sebanyak 5,4 juta anak bangsa kita ini tidak masuk dalam rekap perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Mereka adalah korban karena tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi,” ungkap Penrad.

Ia menilai, ketidaksesuaian data ini menjadi indikasi lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor informal.

Penrad juga menyoroti celah dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 yang belum mencakup perlindungan bagi pekerja informal.

Ia mencontohkan banyaknya kasus pekerja informal yang meninggal dunia, tidak digaji, atau menjadi korban penyiksaan.

“Pekerja migran informal sering kali menjadi korban eksploitasi. Undang-undang harus direvisi agar mereka juga mendapat perlindungan, karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari anak bangsa,” tegasnya.

Penrad mengungkapkan bahwa sindikat perdagangan manusia melibatkan agen pengiriman pekerja migran atau P3MI (dulu dikenal sebagai PJTKI), yang berperan besar dalam pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Ia menyebut laporan khusus sebuah media yang mengungkapkan bahwa sindikat ini mengeruk keuntungan hingga ratusan miliar rupiah setiap harinya.

“Ini adalah sindikat kelas mafia yang beroperasi secara internasional. Perlu ada revisi regulasi terkait P3MI, dan jika ditemukan pelanggaran, agen-agen ini harus ditutup tanpa kompromi,” tegasnya.

Penrad mencontohkan kasus terbaru seorang yang diduga korban perdagangan manusia bernama Zidan Dzil Ikram (18) dari Kamboja, yang berhasil dipulangkan dari Kamboja melalui inisiatif pribadi.

Zidan merupakan warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Ia berhasil dipulangkan setelah Penrad melakukan koordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Ia menyoroti lambannya prosedur resmi dalam menangani korban, yang sering kali menyulitkan upaya penyelamatan.

Penrad juga menyoroti lemahnya pemahaman pemerintah daerah terkait proses pengiriman tenaga kerja resmi ke luar negeri.

Ia menekankan perlunya strategi pencegahan di tingkat daerah untuk memutus rantai perdagangan manusia.

“Korban perdagangan manusia ini banyak berasal dari daerah. Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam strategi pencegahan, sehingga anak-anak bangsa ini tidak mudah terjerat oleh sindikat,” ujarnya.

Penrad mendesak BP2MI dan pemerintah untuk menyederhanakan prosedur penanganan korban TPPO dan memberikan perlindungan bagi semua pekerja migran, baik formal maupun informal.
Ia juga meminta revisi regulasi terkait P3MI agar sindikat perdagangan manusia dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Anak bangsa kita harus dilindungi. Jangan ada kompromi dalam menangani mafia perdagangan manusia. Dosa mereka tetap dosa,” tutupnya.[]

 

Berita Terkait

Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Purbalingga Bacakan Sambutan Menteri Komdigi
Sambut Kunjungan Siswa Di Mapolres Purbalingga Dengan Kegiatan Menyenangkan
Asrul Sani, Entrepreneur Ikan Cupang Yang Go Internasional
Film Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Ini Alasan Nobar Dibubarkan
Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?
Kecelakaan Tunggal di Kalimanah, Polisi Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
“Kita Sudah Bonyok Semua”: Wakil Rektor UIN Walisongo Bicara Blak-blakan soal Kasus Kekerasan Seksual
Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, PSGA UIN Walisongo: Korban Jangan Takut Bicara!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:27 WIB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Purbalingga Bacakan Sambutan Menteri Komdigi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sambut Kunjungan Siswa Di Mapolres Purbalingga Dengan Kegiatan Menyenangkan

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Asrul Sani, Entrepreneur Ikan Cupang Yang Go Internasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:51 WIB

Film Pesta Babi Ramai Dibicarakan, Ini Alasan Nobar Dibubarkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:18 WIB

Blora Punya 1.600 Sumur Rakyat, Bisakah Minyaknya Benar-Benar Terserap Pertamina?

Berita Terbaru