Wakil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Bertanggung Jawab Karena Salah Transfer TPP dan PPPK

Senin, 24 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, beritafakta.id – Sekdis Dinas  Pendidikan Kota tangerang Selatan, H Muslim Nur S.pd bertanggung jawab atas kesalahan administrasi terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dengan ketidak profesionalisme nya mengakibatkan permasalahan atau kisruh para kepala sekolah se kota Tangerang selatan.

Bendahara dinas tersebut dilaporkan telah salah mentransfer Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) kepada sekitar 455 guru PPPK yang baru dilantik 2024 lalu. Akibat dari kesalahan ini, kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan diminta menagih pengembalian dana tersebut dari para guru penerima.

Menurut informasi yang diterima, setiap guru PPPK yang baru diangkat bulan Juli 2024 lalu belum bisa menerima TPP. Namun, lantaran salah kirim mereka telah menerima TPP dana sebesar Rp1.055.187,- di rekening mereka. Lantaran hal tersebut, Dinas Pendidikan meminta agar mereka mengembalikan Rp1.011.000,- melalui kepala sekolah masing-masing. Dengan demikian, setiap guru PPPK hanya diperbolehkan menerima selisih sebesar Rp44.000,- dari dana TPP yang telah ditransfer.

Salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi langsung dari Dinas Pendidikan untuk menagih kelebihan dana tersebut.

“Assalamualaikum wr wb. Berhubungan dengan adanya kesalahan input pada sistem, Di informasikan kepada pppk guru yg belum 1 tahun tapi sudah menerima tpp bulan ini. Di harapkan untuk mengembalikan TPP tersebut dikarnakan belum waktu nya. Untuk teknis pengembalian di infokan selanjutnya. Terima kasih. Mohon pengertianya,” instruksinya kepada seluruh PPPK guru yang menerima dana tersebut melalui grup WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangsel terkait penyebab kesalahan transfer ini maupun mekanisme pengembalian yang lebih terstruktur. Guru PPPK yang terdampak pun berharap ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka, mengingat honor yang mereka terima sudah terbatas.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga pendidik mengenai sistem pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan, serta bagaimana upaya pemerintah dalam menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (N) salah satu tenaga pendidik juga menyebutkan teknis pengembalian harus dengan cash dan tidak melalui transfer ke rekening dinas lagi.

“Jika harus dikembalikan kenapa harus Cash, kenapa tidak melalui transfer saja, kita semua guru-guru jadi curiga kenapa Dinas meminta Cash?, dan jangan dibenturkan dengan kepala sekolah dengan tenaga guru perihal salah oknum Dinas,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Anggota DPR RI dari PDIP Komisi ll Shintya Sandra Kusuma, Gandeng IPDN Tekankan Penguatan Akuntabilitas Publik
Lapas Brebes Siapkan Remisi Kemerdekaan, Koordinasi HUT RI ke-81 Diperkuat
Ketua GOW: Kebaya Tak Sekadar Busana
Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal
Musim kemarau, atensi Perumda Tirta Benteng pada pelanggan, siap dihubungi 24 jam
BNN Kota Tegal Libatkan TNI, Polri dan Satpol-PP, Gelar Razia Rumah Kos Temukan Satu Positif
Partisipasi Masyarakat dan Antikorupsi Jadi Kunci Optimalisasi Dana Desa
Pembukaan MTQ-XXV Kota Tangerang berjalan lancar, Walikota Sachrudin : “Mari bersama amalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan kita sehari-hari”
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:15 WIB

Anggota DPR RI dari PDIP Komisi ll Shintya Sandra Kusuma, Gandeng IPDN Tekankan Penguatan Akuntabilitas Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:29 WIB

Lapas Brebes Siapkan Remisi Kemerdekaan, Koordinasi HUT RI ke-81 Diperkuat

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:41 WIB

Ketua GOW: Kebaya Tak Sekadar Busana

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:26 WIB

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:18 WIB

Musim kemarau, atensi Perumda Tirta Benteng pada pelanggan, siap dihubungi 24 jam

Berita Terbaru

daerah

Ketua GOW: Kebaya Tak Sekadar Busana

Rabu, 29 Jul 2026 - 18:41 WIB