Ratusan Petani Tebu Desa Getas Geruduk Kampus Ugm

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (ist)

Foto (ist)

Blora, beritafakta.id – Dengan didampingi Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Ratusan petani tebu Desa Getas dan sekitarnya geruduk kampus UGM yang berada di Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Blora, Selasa (25/2/2025) siang.

Kedatangan mereka tak lain untuk meminta kejelasan akan polemik lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang saat ini diklaim menjadi kawasan yang dikelola pihak UGM.

Kuasa hukum petani tebu Desa Getas dari LBN-RI, Novel Bakrie menjelaskan, jika saat ini banyak petani yang mengeluh dan terintimidasi oleh tindakan arogan yang dilakukan oleh pihak UGM.

“UGM mengkalim mereka memiliki kewenangan atas 10.800 hektar lahan, padahal diketahui jika sebelumnya hanya sekira 1.000 hektar diawal kedatangan mereka disini pada 2016 lalu,” ungkapnya.

Pihaknya, ingin meminta kejelasan akan klaim atas lahan tersebut dan atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh pihak UGM kepada petani Desa Getas.

“Kami atas nama petani disini menyayangkan yang dilakukan oleh pihak UGM. Kami disini ingin melakukan upaya-upaya hukum, dimana telah terjadi tindakan yang menurut kami kurang pas,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, petani disini selama bertahun-tahun hanya mengandalkan pertanian tebu dan jagung dari lahan KHDTK. Mulai petani dari Desa Getas, Desa Gempol, Desa Tlogotuwung dan dari desa tetangga kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi.

“Jika petani harus angkat kaki, dan diusir dengan ancaman dipidanakan, cara ini sangat kami sayangkan. Kami ingin ada solusi,” tandasnya.

Novel mencontohkan, beberapa lahan petani yang sudah ditanami tebu, disemprot obat sehingga mengakibatkan tanaman tebu tersebut kering dan mati. Bahkan tercatat ada puluhan kepala keluarga (KK) yang sudah mendirikan bangunan rumah tidak permanen juga dipaksa untuk membongkarnya.

“Apa tidak kasihan petani dan masyarakat disini yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan hutan,” ucapnya.

Novel menegaskan, jika pihaknya akan mendampingi petani dan warga agar bisa mendapatkan haknya.

Sementara itu, pihak UGM yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan KHDTK, Tri Admojo, mengatakan, jika pihaknya akan mengkaji dan mempelajari terlebih dahulu tuntutan masyarakat melalui aspek hukum dan aspek sosial.

Terkait klaim lahan seluas 10.800 hektar tersebut, menurutnya, pihaknya hanya menjalankan amanah yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

“Kami hanya akan menyebutkan bahwa 10.800 hektare itu adalah kawasan hutan negara, itu dulu ya kuncinya. Dasarnya, keputusan Menteri Kehutanan RI,” jelasnya.

Admojo menegasakan, jika pihaknya diberi tugas untuk mngelola, oleh menteri kehutanan yang dulu dikelola oleh BUMN Perhutani.

“Nah, 2016 Menteri Kehutanan mengalihkan dari Perhutani ke UGM, sesimpel itu ya,” imbuhnya. (Red)

Berita Terkait

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam
Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum
Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas
Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani
Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang
Tingkatkan NTP, Brebes Salurkan Subsidi Harga Pangan
Pelaku Pengembang Reklamasi Ilegal di Teluk Tering Kota Batam Resmi Dilaporkan
GNPK-RI dan Warga Audensi ke Desa Siasem, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Desa
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:18 WIB

Merah Putih Kembali Berkibar di Langit Pinapa: Tanda Harapan yang Tak Pernah Padam

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:12 WIB

Laporan Dugaan Penggelapan/Penipuan Mandek di Kejari, Diduga Pelaku Kebal Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Satlantas Polres Brebes Edukasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Bulakamba Lewat Program “Jakwir Lantas

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:59 WIB

Polres Batang Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutani

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:00 WIB

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Perketat Pengawasan dan Cegah Peredaran Barang-Barang Terlarang

Berita Terbaru