Rutan Batam Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri

Senin, 10 Maret 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau dan Aceh pada Senin(10/03).

Bimtek ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem administrasi kearsipan yang terintegrasi secara nasional. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 yang menetapkan SRIKANDI sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.

Sebagai bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), menerapkan SRIKANDI guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi persuratan. Aplikasi ini memungkinkan pengelolaan arsip secara elektronik yang lebih tertib, transparan, serta mudah diakses.
Dalam kegiatan ini, para operator dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diberikan pemahaman mendalam mengenai fitur, manfaat, serta teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam proses administrasi persuratan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan sistem kearsipan digital dengan baik, guna meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen di masing-masing satuan kerja.

Melalui Bimtek ini, Rutan Batam berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien. Implementasi aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi serta mendukung prinsip keterbukaan informasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Simon T

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Batu, Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos
Demi Merah Putih, Tiga Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi di Sinak
Rutan Batam Gelar Aksi Sosial melalui “Rutan Batam Berbagi”: Wujud Nyata Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
Ahli Waris Am Somba Guru Sihaloho Tegaskan Kepemilikan Sah atas 4 Bidang Tanah di Parbaba Dolok, Kabupaten Samosir
Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif
Kantor DPRD, Dinas Kesehatan dan Kantor Agama Diduga di Bakar OTK, Kini dalam Penyelidikan Polres Puncak Jaya
Banjarnegara Kerjasama dengan BRIN dalam Inovasi Penanganan dan Pengolahan Sampah
Rutan Batam Ikuti Apel Bersama Pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kemenkum, Kemenham dan Kemenimipas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:55 WIB

Respon Cepat Polres Batu, Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Senin, 23 Juni 2025 - 14:48 WIB

Demi Merah Putih, Tiga Mantan Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi di Sinak

Senin, 23 Juni 2025 - 13:03 WIB

Rutan Batam Gelar Aksi Sosial melalui “Rutan Batam Berbagi”: Wujud Nyata Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:52 WIB

Ahli Waris Am Somba Guru Sihaloho Tegaskan Kepemilikan Sah atas 4 Bidang Tanah di Parbaba Dolok, Kabupaten Samosir

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:08 WIB

Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru