Batam, beritafakta.id – Kapolres Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB), yang diduga terlibat dalam pemutusan listrik secara sepihak di RT 03 dan RT 10 di wilayah Baloi Kolam, Batam. Tindakan pemutusan tersebut telah memicu ketegangan antara warga yang mendaftar untuk menerima kompensasi dari PT Alfinky Multi Berkat dengan warga yang bertahan dan menolak penggusuran.
Kronologi Pemutusan Listrik.
Pemutusan fasilitas dasar seperti listrik yang terjadi di RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam Batam diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang terkait dengan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) tanpa ada izin resmi atau dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan dan kekacauan di kalangan warga yang terdampak.
Warga yang telah mendaftar untuk menerima kompensasi dari PT Alfinky Multi Berkat mengklaim bahwa pemutusan tersebut dilakukan sebagai bentuk intimidasi oleh mereka yang menolak penggusuran dan kompensasi. Kejadian ini semakin memanas karena ketegangan antarwarga semakin meningkat, dan masing-masing pihak saling menyalahkan.
Tanggapan Warga dan Pemimpin Setempat
Beberapa warga yang merasa dirugikan dengan pemutusan listrik dan air ini mendesak Kapolres Barelang untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, terutama yang berperan dalam Forum Baloi Kolam Bersatu. Para warga menganggap bahwa pemutusan fasilitas dasar tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang yang seharusnya tidak terjadi di tengah upaya mereka mencari keadilan terkait kompensasi yang dijanjikan oleh perusahaan.
Sementara itu, pihak RT 03 dan RT 10 bersama dengan perangkat RW juga menyatakan keprihatinan mereka atas situasi yang berkembang dan menyerukan agar proses mediasi dapat dilakukan dengan adil untuk semua pihak.
Tuntutan Warga
Para warga yang terdampak pemutusan layanan listrik meminta agar Polres Barelang segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang memutus fasilitas tersebut tanpa prosedur yang jelas. Mereka juga meminta agar ada langkah preventif untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa mendatang, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum
Tindakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) dinilai melanggar hak-hak dasar warga, dan keberadaan forum tersebut harus segera diawasi dan dipertanyakan keberlangsungan kegiatannya, agar tidak menambah kerusakan sosial di masyarakat. Polres Barelang diharapkan untuk lebih tegas dalam menanggapi laporan warga yang merasa dirugikan.
Selain itu, keberadaan PT Alfinky Multi Berkat juga turut mendapat sorotan karena dinilai belum dapat menyelesaikan masalah dengan transparansi dan adil. Penegakan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang yang merugikan masyarakat sangat penting untuk menciptakan iklim sosial yang kondusif.
Harapan Terhadap Tindak Lanjut
Kapolres Barelang Kombes Pol Zainal Arifin diharapkan untuk segera menurunkan tim penyelidikan guna menindaklanjuti masalah ini. Kepolisian harus memproses kasus ini dengan prosedur hukum yang jelas dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban pemutusan layanan tanpa dasar hukum yang sah.
Tindakan pemutusan listrik oleh Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) di RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam Batam harus segera disikapi dengan tegas oleh aparat hukum. Kapolres Barelang diminta untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan tidak ada lagi tindakan yang merugikan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di Batam. Semua pihak terkait harus berperan dalam mencari solusi yang adil dan transparan.
Simon T