Aparat Diminta Tindak Tegas Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) Terkait Pemutusan Listrik Secara Sepihak Di Baloi Kolam Batam Di RT 03 Dan RT 10

Rabu, 9 April 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Kapolres Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB), yang diduga terlibat dalam pemutusan listrik secara sepihak di RT 03 dan RT 10 di wilayah Baloi Kolam, Batam. Tindakan pemutusan tersebut telah memicu ketegangan antara warga yang mendaftar untuk menerima kompensasi dari PT Alfinky Multi Berkat dengan warga yang bertahan dan menolak penggusuran.

Kronologi Pemutusan Listrik.

Pemutusan fasilitas dasar seperti listrik yang terjadi di RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam Batam diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang terkait dengan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) tanpa ada izin resmi atau dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan dan kekacauan di kalangan warga yang terdampak.

Warga yang telah mendaftar untuk menerima kompensasi dari PT Alfinky Multi Berkat mengklaim bahwa pemutusan tersebut dilakukan sebagai bentuk intimidasi oleh mereka yang menolak penggusuran dan kompensasi. Kejadian ini semakin memanas karena ketegangan antarwarga semakin meningkat, dan masing-masing pihak saling menyalahkan.

Tanggapan Warga dan Pemimpin Setempat

Beberapa warga yang merasa dirugikan dengan pemutusan listrik dan air ini mendesak Kapolres Barelang untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, terutama yang berperan dalam Forum Baloi Kolam Bersatu. Para warga menganggap bahwa pemutusan fasilitas dasar tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang yang seharusnya tidak terjadi di tengah upaya mereka mencari keadilan terkait kompensasi yang dijanjikan oleh perusahaan.

Sementara itu, pihak RT 03 dan RT 10 bersama dengan perangkat RW juga menyatakan keprihatinan mereka atas situasi yang berkembang dan menyerukan agar proses mediasi dapat dilakukan dengan adil untuk semua pihak.

Tuntutan Warga

Para warga yang terdampak pemutusan layanan listrik meminta agar Polres Barelang segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang memutus fasilitas tersebut tanpa prosedur yang jelas. Mereka juga meminta agar ada langkah preventif untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa mendatang, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Tantangan bagi Aparat Penegak Hukum

Tindakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) dinilai melanggar hak-hak dasar warga, dan keberadaan forum tersebut harus segera diawasi dan dipertanyakan keberlangsungan kegiatannya, agar tidak menambah kerusakan sosial di masyarakat. Polres Barelang diharapkan untuk lebih tegas dalam menanggapi laporan warga yang merasa dirugikan.

Selain itu, keberadaan PT Alfinky Multi Berkat juga turut mendapat sorotan karena dinilai belum dapat menyelesaikan masalah dengan transparansi dan adil. Penegakan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang yang merugikan masyarakat sangat penting untuk menciptakan iklim sosial yang kondusif.

Harapan Terhadap Tindak Lanjut

Kapolres Barelang Kombes Pol Zainal Arifin diharapkan untuk segera menurunkan tim penyelidikan guna menindaklanjuti masalah ini. Kepolisian harus memproses kasus ini dengan prosedur hukum yang jelas dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban pemutusan layanan tanpa dasar hukum yang sah.

Tindakan pemutusan listrik oleh Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) di RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam Batam harus segera disikapi dengan tegas oleh aparat hukum. Kapolres Barelang diminta untuk menindaklanjuti kasus ini guna memastikan tidak ada lagi tindakan yang merugikan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di Batam. Semua pihak terkait harus berperan dalam mencari solusi yang adil dan transparan.

Simon T

Berita Terkait

Dari Anak-anak hingga Wartawan, Polri Gelar 10 Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 untuk Semua Kalangan
Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa
Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:56 WIB

Dari Anak-anak hingga Wartawan, Polri Gelar 10 Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 untuk Semua Kalangan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:02 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Berita Terbaru