Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A. 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Pelita, Pada Rabu (21/5/25).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra S.H ,S.I.K.,M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, Tim Bareskrim, Tim LSP Lemdiklat Polri, Tim Asesor, serta para peserta sertifikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyidik di lingkungan Polda Kepri. “Sertifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab profesional, bukan sekadar administratif. Harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra S.H ,S.I.K.,M.H., Menegaskan pentingnya penyidik yang profesional dan berintegritas di tengah kompleksitas tindak pidana masa kini. “Sertifikasi penyidik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan mekanisme penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme aparatur penegak hukum. Sertifikasi berfungsi sebagai filter mutu, yang memastikan bahwa setiap penyidik maupun penyidik pembantu yang menjalankan tugas memiliki kompetensi teknis, integritas, serta pemahaman hukum yang memadai. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri,” tegas Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra S.H ,S.I.K.,M.H.

Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa proses sertifikasi kompetensi penyidik dan penyidik pembantu dilaksanakan secara sistematis, obyektif, dan terstandar, dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). ”Sertifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kemampuan teknis semata, tetapi juga menjadi bukti tertulis dan sah atas pengakuan kompetensi penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sertifikat yang diterbitkan menjadi bentuk dokumentasi resmi yang menggambarkan kemampuan individu dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Dalam kesempatan tersebut.” Ucap Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H.

Kegiatan sertifikasi ini berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mendukung peningkatan profesionalisme penyidik Polri. Lebih dari sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan penyidikan yang presisi, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Diharapkan hasil dari sertifikasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Simon T

Berita Terkait

Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024
Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik
Polres Matangkan Strategi Pengamanan dan TFG Antisipasi Membludaknya Jamaah, Hadirnya Gus Iqdam di Brebes
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
HUT Depok ke-27 Cuma Seremoni, Warga Sawangan Tagih Jalan Rusak dan Janji yang Mangkrak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:24 WIB

Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 30 April 2026 - 09:12 WIB

Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan

Kamis, 30 April 2026 - 09:09 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 09:04 WIB

Praktik Culas Absensi Fiktif ASN Pemkab Brebes Berjalan Sejak 2024

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

Diduga Kerusakan Kelistrikan, Mobil Warga Terbakar Saat Mesin Dipanasi Pemilik

Berita Terbaru