Kapolda Kepri Buka Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu TA 2025: Wujudkan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A. 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Pelita, Pada Rabu (21/5/25).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra S.H ,S.I.K.,M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, Tim Bareskrim, Tim LSP Lemdiklat Polri, Tim Asesor, serta para peserta sertifikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyidik di lingkungan Polda Kepri. “Sertifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab profesional, bukan sekadar administratif. Harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra S.H ,S.I.K.,M.H., Menegaskan pentingnya penyidik yang profesional dan berintegritas di tengah kompleksitas tindak pidana masa kini. “Sertifikasi penyidik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan mekanisme penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme aparatur penegak hukum. Sertifikasi berfungsi sebagai filter mutu, yang memastikan bahwa setiap penyidik maupun penyidik pembantu yang menjalankan tugas memiliki kompetensi teknis, integritas, serta pemahaman hukum yang memadai. Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri,” tegas Birorenmin Bareskrim Polri Kombes. Pol. Mahedi Surindra S.H ,S.I.K.,M.H.

Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H., juga menambahkan bahwa proses sertifikasi kompetensi penyidik dan penyidik pembantu dilaksanakan secara sistematis, obyektif, dan terstandar, dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). ”Sertifikasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kemampuan teknis semata, tetapi juga menjadi bukti tertulis dan sah atas pengakuan kompetensi penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sertifikat yang diterbitkan menjadi bentuk dokumentasi resmi yang menggambarkan kemampuan individu dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Dalam kesempatan tersebut.” Ucap Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, S.I.K., M.H.

Kegiatan sertifikasi ini berlangsung dengan lancar dan tertib, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam mendukung peningkatan profesionalisme penyidik Polri. Lebih dari sekadar agenda rutin, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan penyidikan yang presisi, akuntabel, dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Diharapkan hasil dari sertifikasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penegakan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Simon T

Berita Terkait

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita
Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa
Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok
Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam
DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Keluhan Warga Widasari – Telakop Terkait Jalan yang Rusak, di Jawab Sudah
Sinergi Satlantas Polres Purbalingga dan Warga Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas
Di Hadapan Kader IMM, Kapolres Kendal Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Penyampaian Aspirasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Senin, 6 Juli 2026 - 11:39 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Integritas, Pemkab Banjarnegara Gelar Pembekalan Strategis Pengadaan Barang/Jasa

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pererat Silaturahmi, RW 05 Gelar Wisata Kebersamaan Dukung Program Walikota Depok

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:02 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana Tinjau Program Pembinaan dan Layanan di Rutan Batam

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPC FERADI WPI Kabupaten Bogor Resmi Dilantik, Prioritaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat

Berita Terbaru