Bupati Pemalang Akan Wujudkan Fasilitas Umum City Walk

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.id, Pemalang –  Bupati Pemalang Anom Widiyantoro akan berikan kemudahan kepada semua pejalan kaki disekitar wilayah Pemalang kota dengan merencanakan membangun fasilitas umum berupa City Walk (CW).

Adapun pembangunan City Walk berada di Jalan Jenderal Sudirman ( JenSud ) Barat dan seputar Alun – alun Pemalang banyak melibatkan unsur – unsur dari pemerintahan , diantaranya :
* Pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol.PP ) dan yang lainnya .

Ketika awak media melintas di sekitar ruas Jalan JenSud , dan melihat Achmad Hidayat Kepala Satpol.PP.Kabupaten Pemalang beserta jajaran sedang memberikan sosialisasi langsung serta pengarahan kepada para pedagang kaki lima adanya,

Program Pembangunan City Walk , dalam keterangan dirinya Kepala Satpol.PP .Pemalang , mengatakan ” seperti biasa ini rutinitas kita berpatroli akan tetapi saat – saat ini kita ada juga tugas untuk sosialisasi , berikan pengarahan ,

Kepada para pedagang tentang Program Bupati Pemalang Pembangunan City Walk , dan tadi kita berikan pengertian kepada mereka bahwa titik lokasi dekat Alun- alun Pemalang sampai ke Jalan JenSud barat khususnya di trotoar merupakan Kawasan Steril Pedagang Kaki Lima ( PKL ) atau bersih dari kegiatan berdagang ” kata Achmad Hidayat .

” Jika sesuai Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomor 88 Tahun 2017 , tentang petunjuk Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kali Lima area Jalan Jend Sud Barat bukan termasuk jalan protokol ” Ujarnya ketika diwawancarai awak media pada hari Senin ( 2 Juni 2025 ) pada sekitar pukul : 19 : 30 WIB.

Dilanjutkannya , ini wilayah yang harus bersih jadi masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang atau melakukan perdagangan ( penjualan ) maubtidak mau kita sisir untuk pindah , lagi pula masih ada ruas trotoar lain yang bisa digunakan untuk aktifitas perdagangan , seperti di Jalan Jenderal Sudirman Timur ” kata Kepala Satpol.PP.Pemalang .

” Kami bukan bermaksud melarang mereka mencari rezeki melalui berdagang , akan tetapi pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang telah membuat aturan agar dalam dalam berjualan masyarakat mau tertib dan rapi ,

Apalagi ini akan dibangunnya Fasilitas Umum ( Fasum ) City Walk ” jelasnya .

” Adapun dalam peraturan untuk waktu berjualan dari pukul : 16 : 00 WIB sore hari sampai pukul : 24 : 00 WIB ( jam 12 malam ) mereka harus mengemas perlengkapan mereka dan tidak meninggalkan di lokasi jualan,

Di Jalan Ahmad Yani diperbolehkan saja , tetapi ada aturan jam buka dan kalau melanggar aturan mereka bisa kenakan sanksi tindak pidana ringan ,

Semoga dalam kita menjalankan tugas rutin sekaligus memberikan sosialisasi Program Bupati Pembangunan Fasilitas Umum City Walk banyak dukungan dari semua elemen masyarakat ” terangnya .(Ramsus)

Berita Terkait

Kreativitas Pemuda Gumelem Hidupkan Pasar Takjil Ramadan, Ratusan UMKM Ramaikan Sore Ngabuburit.
Jangan Salah Pilih! Memahami Perbedaan Paracetamol dan Obat PeredaNyeri Lainnya di Rumah
UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H
Sidokkes Polres Kendal Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Jamaah Masjid Agung
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Tersangka MA Sudah Ditetapkan, GM GRIB Jaya Madina Minta Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta.
KPI Hidupkan Kembali Budaya Mendengar Radio, Ratusan Perangkat Dibagikan ke Pekerja Sektor Informal di Banjarnegara.
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:19 WIB

Kreativitas Pemuda Gumelem Hidupkan Pasar Takjil Ramadan, Ratusan UMKM Ramaikan Sore Ngabuburit.

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:03 WIB

Jangan Salah Pilih! Memahami Perbedaan Paracetamol dan Obat PeredaNyeri Lainnya di Rumah

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:58 WIB

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:40 WIB

Sidokkes Polres Kendal Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Jamaah Masjid Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:54 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Berita Terbaru

Berita

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:58 WIB