Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Dorong Kejagung Usut Tuntas Keterlibatan Demer Dugaan Korupsi APD Covid 19, Beberkan 3 Bukti Kuat

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, beritafakta.id –  Tekanan terhadap aparat penegak hukum agar menetapkan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 terus bergulir.

Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Deri Hartono menyimak Pelapor dari Aktivis dan pegiat Anti Korupsi Gede Angastia langsung mendatangi Gedung DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membeberkan tiga bukti kuat yang dinilainya cukup untuk mengguncang posisi Demer yang disinyalir cuci tangan kepada awak media di Jakarta Rabu ( 24/6/2025 )

“pantau GTI Selain ke Ketua DPR, Anggas menyebut laporan serupa juga telah disampaikan ke MKD lengkap dengan bukti-bukti hukum. “Ini sebagai bentuk keseriusan. Saya tidak hanya melempar isu, tapi membawa bukti formal,” tegasnya

Sekjen DPP Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Deri Hartono menegaskan sebagai garda terdepan dalam pencegahan korupsi angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Gede Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer

Dugaan keterlibatan Gede Sumarjaya linggih kami dapat simpulkan :

√Pertama, fakta persidangan menunjukkan PT EKI perusahaan tempat Demer menjabat sebagai komisaris menerima dana proyek APD tanpa dokumen resmi seperti surat pesanan, izin penyalur alat kesehatan (IPAK), maupun kelayakan harga. “Ini jelas merugikan negara dan melanggar aturan pengadaan,” kata Anggas.

√Kedua, Demer juga diduga merangkap jabatan, sebagai komisaris PT EKI sejak 20 Maret 2020, sementara saat yang sama menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang membidangi urusan BUMN dan perdagangan. “ Bukti kedua Ini bentuk konflik kepentingan yang bertentangan dengan UU,” ujarnya.

√Ketiga, Deri menilai adanya upaya menghapus jejak. Demer mengundurkan diri sebagai komisaris pada Juni 2020, lalu digantikan oleh anaknya, yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali. “Nama keduanya hilang dari akta perusahaan pada 2021. Ini mengindikasikan upaya sistematis cuci tangan,” ungkapnya.

Deri juga menanggapi klaim Demer yang menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut. “Kalau tidak tahu, kenapa namanya tercatat sebagai komisaris aktif saat proyek diterima? Ini bukan kebetulan, tapi desain sistematis,” tegasnya.

“Direksi perusahaannya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kalau komisaris bilang tidak tahu-menahu, itu tidak logis. Sekarang tinggal penegak hukum, berani atau tidak menetapkan tersangka?” ujarnya.

Deri juga menegaskan bahwa langkahnya murni sebagai Sekretaris Jenderal Garda Tipikor Indonesia ( GTI ), bukan sebagai politisi. “Saya hanya mengawal proses hukum menyangkut dana publik,” tandasnya.

Deri berharap penegakan hukum berjalan adil dan objektif. “Kalau dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, maka ini bahkan sudah tiga. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

di Akhir Wawancara Deri akan terus Mengawal perkembangan kasus ini dengan serius, baik di Kejagung maupun MKD DPR RI karena pelanggaran sudah sangat terang benderang, apalagi kasusnya terjadi disaat covid 19, dimana pemerintah dan masyarakat sedang berjuang melawan covid 19, kok masih ada anggota DPR RI yang diduga keras mengambil kesempatan diatas penderitaan masyarakat Indonesia, Tutupnya(*)

Berita Terkait

Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!
FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Menyiapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen
Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Halaman Mapolres Purbalingga
Kronologi Pembunuhan Kadus di Mrebet Terungkap, Pelaku Belum Terindikasi Gangguan Jiwa (ODGJ) Seperti Yang Beredar Di Masyarakat
Seminar Bela Negara Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda terhadap Bangsa
Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bojongsari Bedah Rumah Warga
Koki Koki Kecil TK PGRI AL IKHLAS Pesantren Kecamatan Wanayasa Belajar Buat Roti di SMKN Wanayasa
Polres Purbalingga Siapkan Safe House 110, Kolaborasi Polri dan Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:53 WIB

Polres Purbalingga Gelar Turnamen Mobile Legends, Ayo Daftar!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:14 WIB

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Menyiapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:04 WIB

Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 di Halaman Mapolres Purbalingga

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:55 WIB

Kronologi Pembunuhan Kadus di Mrebet Terungkap, Pelaku Belum Terindikasi Gangguan Jiwa (ODGJ) Seperti Yang Beredar Di Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Seminar Bela Negara Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda terhadap Bangsa

Berita Terbaru

SPORT

Kanada Bermain Imbang 1-1 Lawan Bosnia-Herzegovina

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:12 WIB

SPORT

Amerika Serikat Menang Meyakinkan 4-1 Atas Paraguay

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:08 WIB