Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Senin, 9 Juni 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menegaskan 4 pulau yang telah dipindahkan sepihak oleh Mendagri murni milik Aceh. Oleh karena itu, Azhari Cage mengatakan tak ada istilah Kelola bersama seperti yang ditawarkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Hanya orang gila yang mau kelola bersama,” ujar Azhari Cage, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Menurutnya, Pemerintah Aceh diminta tegas terhadap empat pulau milik Aceh.

Senator Azhari Cage mengatakan memiliki bukti-bukti kepemilikan 4 pulau tersebut secara lengkap milik Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Mangkir Kecil.

“Jadi kita meminta Pemerintah Aceh tegas terhadap empat pulau ini dan menolak usulan pengelolaan bersama yang ditawarkan provinsi Sumut.”

“Jelas-jelas milik Aceh kok kelola bersama? Hanya orang gila saja yang mau kelola punya kita dengan orang lain,” ujarnya lagi.

Menurutnya, surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah istimewa Atjeh oleh Kepala Soekirman untuk atas nama Teuku Daud bin T.Radja, sudah penduduk Aceh Selatan, yang waktu itu Singkil belum mekar dari Aceh Selatan.

“Ini menjadi bukti awal yang nyata yang tidak bisa dibantahkan bahwa pulau itu milik Aceh. Belum lagi bukti-bukti lain yang lebih awal dari tahun 1965, kesepakatan antara pemerintah Daerah tingkat 1 Sumatera Utara dengan Pemerintah Aceh tanggal 10 September 1988 dan kesepakatan tertanggal 22 April 1992 yang ditandatangani oleh bapak Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera utara dengan bapak Ibrahim Hasan gubernur KDH Istimema Aceh yang disaksikan menteri dalam negeri Rudini.”

Katanya, kesepakatan ini mengikat para pihak serta ditambah dengan bukti-bukti lain itu menjadi bukti yang kuat bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

“Maka kita meminta dengan tegas kepada Pemerintah Aceh agar mempertahankan pulau tersebut serta memprotes dan menggugat menteri dalam negeri yang telah mengeluarkan SK penetapan ke 4 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.”

“Kita ngak boleh diam terhadap kesewenangan ini, masak pulau milik kita malah diajak kelola bersama oleh orang lain. Pulau itu milik kita marwah dan harga diri kita, maka saya mengharapkan seluruh elemen bersatu untuk mempertahankan pulau tersebut,” kata Azhari Cage, anggota DPD RI B-04.

 

Berita Terkait

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim
Ketua Komite III DPD RI Desak Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB No. 19/2025
Natalius Pigai Batalkan Debat HAM, Prof Uceng Tantang Diskusi Terbuka
PLN Indonesia Power Jaga Keandalan Listrik Sumut di Ramadan 1447 H
Pastikan Mudik Aman, Kementerian PU Perkuat Jalan Nasional dan Kendalikan Banjir di Jateng
Darwati A. Gani Salurkan Bantuan Korban Banjir-Longsor Aceh Tamiang Saat Ramadan
Mendes Yandri Dorong Mahasiswa Al Khairiyah Tembus Pasar Ekspor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

DPD RI Bagikan 1.626 Bingkisan Lebaran, Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:37 WIB

Ketua Komite III DPD RI Desak Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:26 WIB

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB No. 19/2025

Senin, 2 Maret 2026 - 20:23 WIB

Natalius Pigai Batalkan Debat HAM, Prof Uceng Tantang Diskusi Terbuka

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:21 WIB

PLN Indonesia Power Jaga Keandalan Listrik Sumut di Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Berita

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:58 WIB

Bisnis

Berkah Ramadan, UMKM Pertamina Raup Omzet Berlipat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:47 WIB