Haidar Alwi: Tambang Rakyat NTB, Fondasi Keadilan Ekonomi untuk Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute / foto ist

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute / foto ist

beritafakta.id – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, merasa terpanggil untuk menyampaikan pandangan jujur dan berimbang tentang upaya mewujudkan keadilan ekonomi melalui pemberdayaan tambang rakyat di NTB. Bagi beliau, tambang bukan sekadar soal kekayaan alam, melainkan soal siapa yang menikmati hasilnya, dan bagaimana negara hadir membela hak rakyat atas sumber daya yang mereka pijak dan hidup darinya.

Tambang Rakyat NTB: Potensi Besar yang Lama Ditinggalkan.

Nusa Tenggara Barat adalah salah satu provinsi yang diberkahi kekayaan alam luar biasa, khususnya di sektor pertambangan emas. Namun selama bertahun-tahun, kekayaan ini justru menjadi sumber luka sosial, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan ekonomi. Aktivitas pertambangan emas dilakukan secara sporadis, ilegal, tanpa pengawasan, bahkan menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Rakyat menggali dengan risiko jiwa, tapi yang menikmati hasil besar justru para tengkulak, cukong, dan mafia logam mulia.

Ini bukan hanya ironi, tapi cermin kegagalan sistemik. Negara seolah absen dalam memberi solusi legal dan berkelanjutan. Sebaliknya, masyarakat kerap dicap sebagai penambang liar, tanpa pernah diajak duduk bersama, tanpa pernah diberi jalan keluar yang adil.

Namun kini, sebuah angin segar bertiup dari NTB. Inisiatif yang diambil oleh Kapolda NTB bersama jajaran menjadi titik balik yang patut diapresiasi. Mereka tak hanya menindak tambang ilegal, tapi juga menghadirkan skema legal berbasis koperasi, dengan rujukan kuat pada Pasal 51 UU Minerba. Ini adalah langkah berani sekaligus strategis.

Koperasi Tambang: Skema Rakyat Menambang Secara Sah dan Berdaya.

Pendekatan koperasi bukanlah sekadar legalisasi tambang rakyat, tapi adalah jalan menuju keadilan ekonomi. Dalam koperasi, rakyat bukan buruh tambang yang diupah murah, melainkan pemilik saham atas tanah dan hasil tambang itu sendiri. Dengan pola ini, mereka bukan hanya bekerja, tetapi juga memiliki.

Data menunjukkan sudah ada lebih dari 20 koperasi tambang rakyat yang terverifikasi, termasuk Koperasi Salonong Bukit Lestari yang dijadikan pilot project. Koperasi ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, mulai dari Kepala Staf Presiden, Wakil Menteri Koperasi, Dirjen Minerba, hingga DPRD Provinsi.

Namun sebagaimana semua inisiatif baik, tantangan tetap ada. Mulai dari keterbatasan modal, akses perizinan yang rumit, hingga potensi infiltrasi oleh mafia tambang dengan wajah baru. Oleh karena itu, menurut Haidar Alwi, dibutuhkan tiga langkah konkret agar model koperasi tambang rakyat ini tidak berhenti di NTB saja, tapi bisa menjadi blueprint nasional:

Solusi Konkret dari Haidar Alwi.

1. Bentuk Tim Respons Cepat Koperasi Tambang Rakyat.
Pemerintah pusat perlu membentuk satuan tugas khusus lintas sektor yang fokus hanya pada percepatan legalisasi dan pembinaan koperasi tambang rakyat di seluruh Indonesia. Tim ini harus lintas kementerian: ESDM, Koperasi, Lingkungan Hidup, dan juga Kepolisian.

2. Bangun Zona Afirmasi Tambang Rakyat.
Alih-alih mematikan tambang rakyat karena dianggap ilegal, pemerintah justru bisa menetapkan zona tertentu sebagai wilayah afirmasi tambang rakyat. Di zona ini, koperasi legal diberi kemudahan izin, akses teknologi ramah lingkungan, dan kemitraan dengan BUMN tambang. Pendekatan ini mirip Kawasan Ekonomi Khusus, tapi untuk rakyat.

3. Luncurkan Bank Komoditas Daerah Berbasis Emas.
Untuk menghindari ketergantungan pada tengkulak emas atau pemain pasar gelap, diperlukan Bank Komoditas Daerah yang khusus menampung hasil tambang rakyat dengan harga wajar. Bank ini bisa berperan sebagai lembaga off-taker, penyimpan hasil, hingga pemberi pinjaman modal berbasis aset riil emas.

Dengan tiga langkah ini, Indonesia tidak hanya menyelesaikan masalah tambang ilegal, tetapi juga membangun ekosistem pertambangan rakyat yang berdaulat, transparan, dan mensejahterakan.

NTB Memimpin, Indonesia Menyusul.

Haidar Alwi menegaskan bahwa apa yang dilakukan di NTB harus dijadikan contoh nasional. Jika tambang emas rakyat bisa dikelola secara koperatif, legal, dan ramah lingkungan, maka tidak ada alasan provinsi lain tidak bisa melakukan hal serupa. Di Banyuwangi, Bolaang Mongondow, Sekotong, dan banyak daerah lain, pola ini bisa direplikasi.

Namun lebih dari itu, keberhasilan ini adalah bentuk hadirnya negara dalam wujud paling nyata: ketika rakyat kecil diberi jalan untuk hidup layak dari tanah mereka sendiri. Ini bukan soal emas semata, tapi soal martabat.

Sebagaimana Koperasi Salonong Bukit Lestari berdiri tegak di Sumbawa, bukan hanya sebagai penggali emas bumi, tetapi juga sebagai penambang kepercayaan dan harapan rakyat, begitulah seharusnya seluruh kebijakan pertambangan kita diarahkan: kembali kepada rakyat.

NTB Sejahtera, Indonesia Berdaulat.

Rakyat menambang dengan hak, bukan dengan rasa takut. Negara hadir, bukan sekadar menonton.

Berita Terkait

Darwati A. Gani Salurkan Bantuan Korban Banjir-Longsor Aceh Tamiang Saat Ramadan
Mendes Yandri Dorong Mahasiswa Al Khairiyah Tembus Pasar Ekspor
Sopir Trailer Priok: Kerja Maksimal, Perlindungan Minimal
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Penyelamatan Arsip Negara Pascabencana
Kolaborasi PANRB dan Kemenpora Tingkatkan Kapasitas Aparatur
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan
Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:30 WIB

Darwati A. Gani Salurkan Bantuan Korban Banjir-Longsor Aceh Tamiang Saat Ramadan

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:26 WIB

Mendes Yandri Dorong Mahasiswa Al Khairiyah Tembus Pasar Ekspor

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:33 WIB

Sopir Trailer Priok: Kerja Maksimal, Perlindungan Minimal

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:14 WIB

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Penyelamatan Arsip Negara Pascabencana

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi PANRB dan Kemenpora Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Berita Terbaru

Antrean truk kontainer menuju Pelabuhan Tanjung Priok untuk bongkar-muat menimbulkan kemacetan di Jl. Jampea Raya, Jakarta Utara. Di balik klaim fleksibilitas, sopir trailer sebenarnya menunggu tanpa jeda, siap dipanggil kapan saja tanpa kepastian istirahat. (Dok: Project M/Henry)

Berita

Sopir Trailer Priok: Kerja Maksimal, Perlindungan Minimal

Minggu, 1 Mar 2026 - 02:33 WIB