Batam, beritafakta.id – Sejumlah warga RT 03 dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam, Kota Batam, mengeluhkan lambannya proses pencairan kompensasi dari PT Alfinky Multi Berkat. Meski perusahaan telah berkomitmen memberikan uang sagu hati sebesar Rp35 juta per rumah bagi warga terdampak penggusuran, realisasi pembayaran dinilai tidak merata dan cenderung vakum.
Direktur PT Alfinky Multi Berkat, Jimmy, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proses verifikasi dan pencairan kompensasi kepada warga yang telah mendaftar. Namun, hingga kini, banyak warga yang belum menerima hak mereka, menimbulkan ketidakpuasan dan keresahan di kalangan masyarakat.
Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengungkapkan bahwa dari sekitar 600 rumah yang masuk dalam cakupan Penetapan Lokasi (PL) lahan perusahaan, baru sekitar 170 rumah yang menerima kompensasi. Sementara itu, hampir 200 rumah telah mendaftar untuk mendapatkan kompensasi, namun proses verifikasi dan pencairan dana belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kuasa hukum warga, Antonius Tampubolon, SH, menyambut baik realisasi pembayaran kompensasi terhadap sebagian warga, namun menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses ini. Ia berharap PT Alfinky Multi Berkat dapat segera menyelesaikan kewajibannya kepada seluruh warga yang berhak menerima kompensasi. Senin 14/7-25
Sementara itu, konflik antarwarga juga terjadi akibat perbedaan pendapat terkait relokasi dan kompensasi. Beberapa warga yang menolak relokasi diduga melakukan perusakan terhadap rumah warga yang telah menerima kompensasi, menambah ketegangan di lingkungan Baloi Kolam.
Masyarakat Baloi Kolam berharap PT Alfinky Multi Berkat dapat segera menuntaskan proses kompensasi secara adil dan transparan, serta menjaga komunikasi yang baik dengan warga untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Simon T






