Dalangi Penipuan Berkedok LPK, Pria di Cikarang Utara Ditangkap Polisi Usai Buron 7 Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Beritafakta.id – Seorang pria berinisial B, yang diduga sebagai otak di balik penipuan berkedok Lembaga Penyalur Kerja (LPK) di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron selama tujuh hari.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus klasik, yakni menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan syarat membayar sejumlah uang administrasi. Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Setelah uang diterima, korban ditinggal begitu saja tanpa kepastian,” ujar Sutrisno, S.H.,M.H Senin (21/7/2025).

Diketahui, LPK yang dijalankan pelaku beroperasi di Desa Mekarmukti dan tidak memiliki izin resmi. Hasil penelusuran melalui sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak terdaftar secara legal.

“Jadi ini jelas LPK bodong,” tegas Sutrisno.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban mendatangi kantor LPK untuk menagih uangnya, namun mendapati kantor tersebut dalam kondisi kosong. Tak lama berselang, korban lainnya berdatangan, hingga memicu kerumunan warga yang merasa telah menjadi korban penipuan.

“Situasi sempat memanas. Kami segera mengarahkan warga untuk membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, video aksi sejumlah massa mendatangi kantor LPK di wilayah Mekarmukti sempat viral di media sosial. Mereka menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Pelarian pelaku berakhir pada Minggu (20/7/2025) dini hari, ketika ia berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari lembaga yang tidak memiliki legalitas resmi.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

Diduga Salah Sasaran, Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan dan Motor Dirampas di Klari Karawang
Pansus VI DPRD Indramayu Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dorong Optimalisasi PAD
Kelurahan Cempaka Putih Gelar Festival Budaya 2026, Mengusung Harmoni Budaya, Cempaka Putih Berdaya
10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju
Anggaran APBD DPKP Brebes 2025 Banyak Tersedot Untuk Rapat Makan dan Minuman, Kadis DPKP: Jelaskan Ini Program Utamanya
Dolar Naik, Bengkel Tambal Ban Ikut Tertekan, Endang: “Belanja Pusing, Jualnya Bingung”
Polres Brebes Tegaskan, Laporan Kasus Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur
Masyaa Allah, Wisuda Purna SPM Ula I’daad Shigor Daarul Qur’an Angkatan ke-15 Berlangsung Khidmat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:51 WIB

Diduga Salah Sasaran, Dua Remaja Jadi Korban Pengeroyokan dan Motor Dirampas di Klari Karawang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Pansus VI DPRD Indramayu Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dorong Optimalisasi PAD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:54 WIB

10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:47 WIB

Anggaran APBD DPKP Brebes 2025 Banyak Tersedot Untuk Rapat Makan dan Minuman, Kadis DPKP: Jelaskan Ini Program Utamanya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:02 WIB

Dolar Naik, Bengkel Tambal Ban Ikut Tertekan, Endang: “Belanja Pusing, Jualnya Bingung”

Berita Terbaru

Umum

Kpercayaan Masyarakat Kembali di Pertanyakan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:15 WIB