Dalangi Penipuan Berkedok LPK, Pria di Cikarang Utara Ditangkap Polisi Usai Buron 7 Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Beritafakta.id – Seorang pria berinisial B, yang diduga sebagai otak di balik penipuan berkedok Lembaga Penyalur Kerja (LPK) di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron selama tujuh hari.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus klasik, yakni menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan syarat membayar sejumlah uang administrasi. Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Setelah uang diterima, korban ditinggal begitu saja tanpa kepastian,” ujar Sutrisno, S.H.,M.H Senin (21/7/2025).

Diketahui, LPK yang dijalankan pelaku beroperasi di Desa Mekarmukti dan tidak memiliki izin resmi. Hasil penelusuran melalui sistem Online Single Submission (OSS) menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak terdaftar secara legal.

“Jadi ini jelas LPK bodong,” tegas Sutrisno.

Kasus ini mencuat setelah salah satu korban mendatangi kantor LPK untuk menagih uangnya, namun mendapati kantor tersebut dalam kondisi kosong. Tak lama berselang, korban lainnya berdatangan, hingga memicu kerumunan warga yang merasa telah menjadi korban penipuan.

“Situasi sempat memanas. Kami segera mengarahkan warga untuk membuat laporan resmi agar proses hukum bisa berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, video aksi sejumlah massa mendatangi kantor LPK di wilayah Mekarmukti sempat viral di media sosial. Mereka menuntut pengembalian uang yang telah disetorkan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Pelarian pelaku berakhir pada Minggu (20/7/2025) dini hari, ketika ia berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari lembaga yang tidak memiliki legalitas resmi.

(Haris Pranatha)

Berita Terkait

KBH Wibawamukti Gelar Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Cikarang di Desa Mekarmukti
LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Brebes
Wujud Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes Tebar Bantuan Air Bersih dan Bansos di Banjarharjo
Bersama Jajaran Pengurus Battra SN, Duta BRAIN BNN Jalani Pembinaan Lapangan, Kunjungi Balai Rehabilitasi Lido di Bogor dan Museum BNN RI di Jakarta
Kita Peduli Program Gagasan Forum Komunikasi Dosen dan Guru Besar Putera Puteri Brebes
Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Kendal, Kapolres Singgung Pentingnya Stabilitas
Tolak Operasional Tempat Hiburan Malam, Warga Kecamatan Margadana Gelar Aksi ke DPRD Kota Tegal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:07 WIB

KBH Wibawamukti Gelar Sosialisasi Layanan Pengadilan Negeri Cikarang di Desa Mekarmukti

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:08 WIB

LSM Harimau Bagikan 365 Paket Makanan untuk Warga Binaan Lapas Brebes

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:06 WIB

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Brebes

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Wujud Polri untuk Masyarakat, Polres Brebes Tebar Bantuan Air Bersih dan Bansos di Banjarharjo

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:32 WIB

Bersama Jajaran Pengurus Battra SN, Duta BRAIN BNN Jalani Pembinaan Lapangan, Kunjungi Balai Rehabilitasi Lido di Bogor dan Museum BNN RI di Jakarta

Berita Terbaru