BREBES, Beritafakta.id – Seorang remaja putri asal Brebes, ditelantarkan selama berhari hari di sebuah rumah kos di Magelang. Wanita 17 tahun ini ditinggal pergi orang tuanya tanpa bekal apapun.
Keterangan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes menyebut, remaja inisial L warga Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes, awalnya ikut ayahnya ke Magelang.
Kebid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3KB Brebes, Lilik Mediawati menjelaskan, ayah dari remaja L pindah domisili karena menikah dengan orang Magelang. Sejak ditinggal ke Magelang, L bersama saudaranya hidup bersama neneknya di Desa Rengaspendawa.
“Remaja L merupakan 4 bersaudara, kakak L sudah meninggal, L kerja sebagai ART, adiknya mondok di Bandung, adik bungsu diadopsi orang. Ibu dari L meninggal saat melahirkan adik bungsu dan ayahnya menikah lagi dengan wanita Magelang,” ungkap Lilik di kantornya, Jum’at (17/4/2026).
Dua bulan kemarin, L menyusul ayahnya di Magelang dan tinggal di rumah kos bersama bapaknya. Sabtu (11/4), L dijemput oleh temannya bernama Amel. Selanjutnya, L menginap di rumah Amel di Muntilan.
“L mengenal Amel melalui media sosial Facebook. Anak itu kemudian pamit kepada Bapak kandungnya dan diizinkan menginap dirumah Amel. Pada hari Senin (13/4) L pulang ke kos ayahnya diantar Amel,” terang Lilik.
Sesampai di kos, L tidak mendapati ayah kandungnya. Dalam kamar kos, hanya tersisa baju gadis tersebut.
“Anak kebingungan dan mencari bapak kandungnya ke sekeliling kontrakan tetapi tidak diketemukan. Anak bingung dan menangis. Ketika anak sedang bingung dan menangis, pemilik kontrakan menemui dan menanyakan perihal permasalahan anak. pemilik kontrakan kemudian menghubungi Polsek Secang dan anak kemudian dibawa ke Polsek Secang,” terusnya.
Oleh pihak Polsek Secang, anak kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinsos PPKB PPPA. Sehubungan dengan keadaaan dan fasilitas Rumah Singgah yang kurang nyaman bagi anak dan masih dalam kategori anak selanjtnya anak di kirim ke Rumah Aman Dinsos PPKB PPPA
“Dia sendirian di kos, tanpa bekal apapun. Bahkan HP miliknya dibawa sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya L dibawa ke rumah aman,” Lilik menambahkan.
Dari laporan itu, DP3KB Brebes melakukan penjemputan pada Rabu (16/4/2026) kemarin. L akhirnya dipulangkan ke rumah neneknya di Rengaspendawa.
(Rusmono)












