Kapolres Puncak Jaya Pimpin Upacara PTDH 5 Anggotanya dari Dinas Polri

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya Papua, Beritafakta.id – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ataupun (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia bagi 5 Anggota Polres Puncak Jaya, Rabu (23 Juli 2025).

Kelima personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH diantaranya Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM dan Bripda JDI tersandung masalah pidana ataupun pelanggaran disiplin yakni meninggalkan tempat tugas ataupun disersi.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag dalam amanatnya mengatakan bahwa organisasi Polri akan senantiasa mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh personel Polri Polres Puncak Jaya agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Lanjutnya, Untuk menjaga etika, moral dan perbuatan agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan maka Polres Puncak Jaya telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum Anggota Polri khususnya personel Polres Puncak Jaya.

” Sebagaimana kita saksikan bersama bahwa pagi hari ini terdapat 5 anggota Polri khususnya Polres Puncak Jaya telah terbukti melakukan tindak pidana ataupun tindakan yang melanggar peraturan disiplin yaitu disersi sehingga perbuatan anggota Polri tersebut dinilai tidak dapat menjaga dan meningkatkan citra, solidaritas, kredibilitas dan kehormatan Polri,” ucap AKBP Achmad Fauzan.

Dengan dilaksanakan secara In Absensia, Kapolres Puncak Jaya mencoret kelima foto personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH sebagai tanda pemecatan dari Panas Kepolisian.

Berita Terkait

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya
Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo
Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan
Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.
Lonjakan Penerima Bansos Pangan di Banjarnegara Tembus 73,93 Persen di 2026
Ribuan Massa Gabungan Santri – Ormas Keagamaan di Brebes Geruduk Warung Penjual Obat Golongan G
Disperindagkop UKM Banjarnegara Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:23 WIB

Seorang Siswa SD Alami Memar dan Trauma, Akibat di Bully Teman Sekelasnya

Kamis, 16 April 2026 - 19:58 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Kendal Temui PTPN IX Merbuh dan Dewan Buruh

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Gelar Halal Bihalal Meriah dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 19:31 WIB

Mewakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:22 WIB

Irigasi Lumpuh 3 Tahun, Warga dan Pemkab Pasang 60 “Dekem” Selamatkan 480 Hektare Sawah di Merawu.

Berita Terbaru