Buka Sosialisasi BKC, Pj Bupati Masrofi; Satpol PP Punya Peran Strategis dalam Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, beritafakta.id –  Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Tengah memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegaldi seluruh wilayah 35 Kabupaten dan Kota untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Penegakan hukum tersebut meliputi kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal, kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah.
“Pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di daerah perlu di lakukan secara terencana, terkoordinir, dan terpadu. Untuk itu perlu pembekalan teknis operasional Pemberatasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini,” kata Masrofi pada acara Pembukaan sosialisasi BKC (barang kena cukai) ilegal tahun 2024 di pendapa dipayudha Adigraha Kamis (24/10/2024).
Masrofi mengatakan, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara di tahun 2024 ini telah melaksanakan pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, dan ditindaklanjuti operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan KPPBC TMP C Purwokerto.
Hasil dari operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal khususnya rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara sampai dengan bulan Agustus 2024 sebanyak  82.612 batang.  Sementara pada tahun 2023 hasil dari operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 37.459 batang.
“Ini menunjukkan adanya tren peningkatan peredaran rokok ilegal yang signifikan, yakni mencapai 220 persen,” katanya.
Masrofi menambahkan, pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal ini tidak dapat hanya dilakukan secara parsial oleh Satpol PP saja, namun dibutuhkan adanya koordinasi, kolaborasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak lain, dalam hal ini adalah unsur TNI, Polri dan Satlinmas.
Ia berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal dapat memberikan pemahaman dan informasi tentang identifikasi rokok ilegal, yang nantinya dapat memberikan informasi tentang peredaran rokok ilegal kepada Pemerintah Daerah melalui Satpol PP atau langsung ke Kantor Pelayanan Bea Cukai .
“Dengan adanya informasi tersebut kami berharap bisa menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara,” lanjutnya.
Plt Satpol PP Jawa Tengah Retno Fajar Astuti mengatakan kegiatan sosialisasi barang kena cukai ilegal tahun 2024 bertujuan untuk mensosialisasiakan peredaran barang cukai illegal dengan melibatkan aparat dilapangan yaitu TNI dan Polri yang ujung tombaknya babinsa, babinkamtibmas, satgas, linmas dan juga satlinmas yang berjumlah 150 orang.
Rento juga mengatakan,  satpol PP sebagai apatur penegak hukum daerah memiliki peranan yang sangat strategi dalm mendukung kinerja bea dan cukai dalam memutus mata rantai peredaran barang kena cukai illegal di propinsi Jawa Tengah.
Ia juga berharap keiaitan sosialisasi barang kena cukai ilegal bisa memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada para peserta sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa bekerja sama dengan kami untuk membantu kegiatan yang sedang kami laksanakan yaitu operasi barang kena cukai illegal yang sudah dilaksanakan di 3 5kabupaten kota mulai januari 2024 lalu,” katanya
Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebuta adalah Kanwil  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng dan DIY Akhmad  Rofiq  .(ahr)

Berita Terkait

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka
Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas
DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025
Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin
Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang
Pembebasan lahan PT. Alfinky Multi Berkat Di Lokasi RT 03 Dan RT 10 RW 16 Baloi Kolam
Kuasa Hukum warga dalam penyelesaian kompensasi, Antonius Tampubolon, SH menyambut baik atas realisasi pembayaran kompensasi terhadap warga RT 03 dan RT 10 Baloi Kolam
“AN” Bos Hotel di Batam Diduga Terlibat Peredaran Rokok Ilegal HMind
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Wabup Wahid Jumali Minta, Tenaga Pendidik Bantu Siswa Kurang Mampu Melalui Zaka

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Buka Acara Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ, Wabub Wahid Jumali Berharap Muncul Generasi Muda peduli Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 17 April 2025 - 16:09 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Gandeng PT Pupuk Indonesia Amankan Kebutuhan Pupuk Musim Tanam 2025

Rabu, 16 April 2025 - 17:12 WIB

Grand Dian Hotel Brebes Gelar Lomba Fashion Anak Gratis dalam Rangka Hari Kartin

Rabu, 16 April 2025 - 14:56 WIB

Rosano Tunjuk Tiga Advokat Senior Dampingi Laporannya ke Mapolresta Barelang

Berita Terbaru

Berita

IWO Kota Tegal Gelar Tasyakuran dan Halal Bihalal

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:31 WIB