Hadiri Undangan Lidik Polres, Rizal Bakri Beberkan Bukti Dugaan Fiktif Dana Desa Simpang Koje

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Beritafakta.id — Penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, memasuki babak baru. Rizal Bakri Nasution, pelapor kasus ini, memenuhi undangan resmi dari Polres Mandailing Natal pada pukul 14.00 WIB, Rabu (31/7), untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti kuat terkait dugaan penggunaan dana secara fiktif oleh Kepala Desa Simpang Koje, Ahmad Saleh, (31/7/2025).

Dalam keterangannya kepada penyidik, Rizal secara tegas menyampaikan bahwa penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 tidak hanya sebatas omon-omon belaka, tetapi melibatkan sejumlah kegiatan yang diduga fiktif dan laporan pertanggungjawaban yang dinilai penuh rekayasa.

“Saya datang dengan membawa bukti-bukti otentik. Ini bukan tuduhan sembarangan. Ada dugaan laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, bahkan beberapa kegiatan diduga kuat sama sekali tidak terlaksana (fiktif). LPJ Dana Desa juga diduga tidak mencerminkan penggunaan dana yang sebenarnya,” ungkap Rizal usai pemeriksaan.

Lebih lanjut, Rizal menyebut Ahmad Saleh (Kepala Desa Simpang Koje) telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan diduga kuat menjadikan Dana Desa sebagai ‘ladang basah’ untuk memperkaya diri.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi pola kerja sistematis dan terencana. Seolah-olah dana desa itu milik pribadi. Fakta di lapangan menunjukkan dugaan banyak kegiatan hanya ada di atas kertas, tapi dananya diduga kuat telah dicairkan tidak sesuai peruntukan untuk tahun 2023/2024” tambah Rizal dengan nada kecewa.

Ia juga menegaskan bahwa laporan yang ia buat merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, serta upaya membela hak masyarakat kecil yang selama ini terabaikan.

“Dana desa itu untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk dimanipulasi seenaknya. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Kita tidak ingin praktek kotor seperti ini terus-menerus dibiarkan,” tegasnya.

Dugaan kegiatan fiktif dana desa simpang Koje 2023/2024 ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas. Penyelidikan ini pun menjadi perhatian luas, mengingat besarnya anggaran desa yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat.

“Sejumlah tokoh masyarakat di desa simpang Koje pun mulai angkat suara dan memberikan dukungan, mendesak agar kasus ini dibuka secara terang benderang dan tidak berhenti pada level klarifikasi semata” ungkap Rizal menutup wawancaranya.(MGF)

Berita Terkait

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Wamensos Salurkan Santunan Rp440 Juta untuk Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara.
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
Polda Jateng Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Pembatasan Kendaraan Selama Arus Mudik Lebaran 2026.
Wakil Bupati Bulukumba Apresiasi Panitia RCC Ramadhan Chill and Culinary 2026
RCC Bulukumba Hadirkan Wadah UMKM Selama Ramadan, Sudah Berjalan Empat Tahun.
Safari Ramadhan Penuh Berkah, SMSI Tangsel Gandeng Pesantren Samawa Saluran Puluhan Bingkisan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:54 WIB

KDMP Kaliwinasuh Berdiri Dekat Alfamart, Kades: Tujuannya Menggerakkan Ekonomi Warga.

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:40 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:22 WIB

Wamensos Salurkan Santunan Rp440 Juta untuk Korban Longsor Pandanarum Banjarnegara.

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:20 WIB

Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:50 WIB

Polda Jateng Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Pembatasan Kendaraan Selama Arus Mudik Lebaran 2026.

Berita Terbaru