Reskrim Polres Brebes, Ringkus Pelaku Karyawan Jual Sapi Majikannya di Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Beritafakta.id – Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes.

(Rusmono)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang
Muslimah Victoria Park Gelar Halalbihalal, Rajut Ukhuwah Lewat Tukar Kado dan Silaturahmi
Suhu Politik di Brebes Sempat Memanas Adanya Perang Terbuka, Kini Berangsur Mereda
Dipulangkan, Remaja asal Brebes Ditelantarkan Orang Tua di Rumah Kos Magelang
Pemkab Pemalang Berikan Apresiasi Perumda Air Minum Tirta Mulia
Babinsa Bersama Warga Desa Mendelem Gelar Tasyakuran , Doa Bersama
Timbulkan Korban Jiwa, Warga Minta PJU Segera Dipasang di Jalan Penghubung Dua Desa Banjaranyar dan Krasak
Rengkuh 4 Medali Emas LKS 2026, SMKN 1 Jenangan Terbaik di Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:48 WIB

Reskrim Polres Brebes, Ringkus Pelaku Karyawan Jual Sapi Majikannya di Banjarnegara

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Muslimah Victoria Park Gelar Halalbihalal, Rajut Ukhuwah Lewat Tukar Kado dan Silaturahmi

Minggu, 19 April 2026 - 08:44 WIB

Suhu Politik di Brebes Sempat Memanas Adanya Perang Terbuka, Kini Berangsur Mereda

Sabtu, 18 April 2026 - 18:15 WIB

Dipulangkan, Remaja asal Brebes Ditelantarkan Orang Tua di Rumah Kos Magelang

Berita Terbaru