Indramayu, Beritafakta.id – Ratusan warga Desa Cikedunglor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Masyarakat Pembahruan Cikedunglor (MPC), gerudug kantor Balai Desa Cikedunglor Lor pada, Selasa, ( 21/4)
Ratusan warga yang tergabung Masarakat Pembaharuan Cikedunglor ( MPC) menuntut dikembalikannya tanah milik Kas desa yang dijadikan pasar desa Cikedung Lor,tanah seluas 100 meter lebih persegi itu di kuasai pihak H. Likin dan dibuat bangunan kios untuk di sewakan.
Padahal tanah tersebut milik kas desa itu sementara ini di Kuasain oleh keluarga H. Likin (Almarhum) Endra dan Endri tanah hak Desa itu dikuasainya dari tahun 2004 – 2026 tanpa ada kordinasi dan tidak ada pemasukan ke kas Desa Cikedunglor ungkap warga
Ketua MPC Lunggu Aji Santoso mengataksn, kami meminta janji janji ke pak kuwu terkait dia hal pengangkatan BPD dan pelantikannya kapan di jawab dan disetujui pembentukan dan pelantikan BPD dalam minggu ini, dan kami meminta ketegasan terkait pasar yang menjadi aset desa, minta di pungsikan kembali sebagai pasar rakyat dan dipungsikan kembali untuk masyarakat cikedung lor dan itu aset desa agar retribusi di setorkan ke kas desa, selanjutnya minta di data ulang aset desa lainnya seperti tanah desa seperti sawah, bangunan, dan aset desa lainnya. Jelas Lunggu Aji Santoso
Menurut Kepala Desa Cikedung Lor Aris Subianto, mengatakan, pihaknya tetap menerima aspirasi warganya yang menuntut akan status tanah yang kini dipermasalahkan itu. “Tetap kita akomodir masukan dan tuntutan tersebut,”
Sedangkan menurut Camat Cikedung Dadang Supriatna, kami Porkopincam akan mendukung pemerintah Desa untuk mengamankan aset desa atau tanah kas desa yng selama ini di Kuasain pihak lain. Jelas Camat (Toy)






