Gudang Daging Ayam Impor di Batu Ampar Diduga Tak Miliki Izin Resmi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Sebuah gudang penyimpanan daging ayam impor di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tanpa izin resmi. Gudang tersebut tidak memasang papan nama perusahaan atau Tanda Daftar Gudang (TDG), yang seharusnya menjadi syarat legalitas operasional. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa gudang ini dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Anton.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat keberadaan gudang tanpa identitas resmi dapat mengindikasikan aktivitas ilegal. Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama tim gabungan pernah menyita 45 produk makanan tanpa izin edar dari sebuah gudang di Batu Ampar yang dimiliki oleh PT ATN. Produk-produk tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura, dan tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Selain itu, BPOM Kepri juga pernah menyita 20 item pangan olahan impor ilegal dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Union Blok A2 No 8, Batu Ampar. Produk-produk tersebut termasuk susu, permen, margarin, tepung, penyedap rasa, saus, dan rempah-rempah yang tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa produk pangan tanpa izin edar berisiko terhadap kesehatan karena belum melalui evaluasi mutu dan keamanan oleh BPOM. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli.

Menanggapi dugaan keberadaan gudang daging ayam impor tanpa izin di Batu Ampar, masyarakat berharap instansi terkait seperti BPOM, Bea Cukai, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam segera melakukan inspeksi dan penindakan. Langkah ini penting untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah peredaran produk ilegal yang dapat merugikan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kepemilikan dan legalitas gudang tersebut. Namun, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Simon T

Berita Terkait

Kreativitas Pemuda Gumelem Hidupkan Pasar Takjil Ramadan, Ratusan UMKM Ramaikan Sore Ngabuburit.
Sidokkes Polres Kendal Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Jamaah Masjid Agung
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Tersangka MA Sudah Ditetapkan, GM GRIB Jaya Madina Minta Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta.
Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
KPI Hidupkan Kembali Budaya Mendengar Radio, Ratusan Perangkat Dibagikan ke Pekerja Sektor Informal di Banjarnegara.
Tausiyah Ramadan di Rutan Banjarnegara: Wabup Ajak Warga Binaan Menjemput Hidayah Lewat Taubat.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:19 WIB

Kreativitas Pemuda Gumelem Hidupkan Pasar Takjil Ramadan, Ratusan UMKM Ramaikan Sore Ngabuburit.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:40 WIB

Sidokkes Polres Kendal Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Jamaah Masjid Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:54 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Tersangka MA Sudah Ditetapkan, GM GRIB Jaya Madina Minta Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:16 WIB

Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta.

Berita Terbaru

Berita

UNTARA Berbagi Dan Buka Puasa Bersama 1447 H

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:58 WIB