Gudang Daging Ayam Impor di Batu Ampar Diduga Tak Miliki Izin Resmi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, beritafakta.id – Sebuah gudang penyimpanan daging ayam impor di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, menjadi sorotan setelah diduga beroperasi tanpa izin resmi. Gudang tersebut tidak memasang papan nama perusahaan atau Tanda Daftar Gudang (TDG), yang seharusnya menjadi syarat legalitas operasional. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa gudang ini dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Anton.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat keberadaan gudang tanpa identitas resmi dapat mengindikasikan aktivitas ilegal. Sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama tim gabungan pernah menyita 45 produk makanan tanpa izin edar dari sebuah gudang di Batu Ampar yang dimiliki oleh PT ATN. Produk-produk tersebut berasal dari Malaysia dan Singapura, dan tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Selain itu, BPOM Kepri juga pernah menyita 20 item pangan olahan impor ilegal dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Union Blok A2 No 8, Batu Ampar. Produk-produk tersebut termasuk susu, permen, margarin, tepung, penyedap rasa, saus, dan rempah-rempah yang tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa produk pangan tanpa izin edar berisiko terhadap kesehatan karena belum melalui evaluasi mutu dan keamanan oleh BPOM. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli.

Menanggapi dugaan keberadaan gudang daging ayam impor tanpa izin di Batu Ampar, masyarakat berharap instansi terkait seperti BPOM, Bea Cukai, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam segera melakukan inspeksi dan penindakan. Langkah ini penting untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah peredaran produk ilegal yang dapat merugikan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai kepemilikan dan legalitas gudang tersebut. Namun, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Simon T

Berita Terkait

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door
Pelatihan Keuangan KDKMP: 135 Pengurus Digenjot Kompetensi, Integritas Jadi Kunci
DPRD Banjarnegara Evaluasi APBD 2025, Ketergantungan fiskal jadi sorotan
Ratusan warga Desa Cikedung Lor Demo Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa
Reskrim Polres Brebes, Ringkus Pelaku Karyawan Jual Sapi Majikannya di Banjarnegara
Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:23 WIB

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Selasa, 21 April 2026 - 19:54 WIB

Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door

Selasa, 21 April 2026 - 13:13 WIB

Pelatihan Keuangan KDKMP: 135 Pengurus Digenjot Kompetensi, Integritas Jadi Kunci

Selasa, 21 April 2026 - 13:08 WIB

DPRD Banjarnegara Evaluasi APBD 2025, Ketergantungan fiskal jadi sorotan

Berita Terbaru