Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beritafakta.id– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam tragedi pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan segera terhadap pemenuhan hak-hak bagi ASN yang gugur dalam masa tugas.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. InsyaAllah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujar Menteri Rini dalam Rapat Koordinasi dengan Pemkot Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Sulsel dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025).

Menteri Rini menuturkan sesuai Undang-Undang No. 20/2023 Tentang ASN, PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau non-materiel. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja dan uang duka tewas kepada ahli waris ASN yang wafat saat menjalankan tugas sebagai abdi negara di Makassar. Pemerintah juga akan memberikan beasiswa kepada anak dari ASN yang bersangkutan.

“Selain itu, ASN korban tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar akan diberikan kenaikan pangkat anumerta, yaitu kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, karena gugur saat menjalankan tugas kedinasan,” jelas Rini.

Rini menambahkan, Surat Keputusan (SK) Pensiun pun akan segera diterbitkan sehingga Hak Pensiun bisa segera diterima oleh ahli waris.

Tidak hanya ASN, pemerintah juga akan berupaya memenuhi hak-hak non-ASN yang turut wafat dalam tragedi Gedung DPRD Kota Makassar. “Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” tuturnya.

Menteri Rini juga menyampaikan agar penanganan terhadap rekan-rekan yang terluka dan dirawat secara intensif dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mengimbau ASN untuk selalu menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi dengan situasi yang kurang kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Seluruh BKD, BKPSDM, dan pengelola kepegawaian di kementerian/lembaga mohon memantau keadaan dan memastikan keselamatan ASN serta terus mendorong agar ASN mengedepankan aktivitas-aktivitas yang persuasif dan positif di masyarakat,” pungkas Rini.

Berita Terkait

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan
Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat
Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi
IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025
Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD
NUHA Konsultan IT Solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik
IATPI Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk Perkuat Kapasitas LSP Teknik Lingkungan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:48 WIB

TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menteri PANRB Ajak Ciptakan Birokrasi yang Berpusat pada Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Pengusaha Investasi di Transmigrasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:20 WIB

IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025

Selasa, 23 September 2025 - 17:31 WIB

Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD

Berita Terbaru