Gerak Cepat PU Pulihkan Gerbang Tol dan Halte Pejompongan

Rabu, 3 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

beritafakta.id– Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pemulihan infrastruktur publik yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Jakarta pada 28–30 Agustus 2025 lalu. Aksi tersebut menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas layanan jalan tol, khususnya pada ruas Cawang–Tomang–Pluit (Dalam Kota). Guna memastikan pemulihan infrastruktur, Menteri PU Dody Hanggodo bersama jajaran Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jasa Marga meninjau kondisi fasilitas layanan jalan tol terdampak pada Selasa (2/9/2025).

Peninjauan dilakukan di Gerbang Tol (GT) Pejompongan. Berdasarkan laporan, total terdapat 7 gerbang tol dalam kota yang terdampak yaitu GT Slipi 1, GT Slipi 2, GT Pejompongan, GT Senayan, GT Semanggi 1, GT Semanggi 2, dan GT Kuningan 1. Dari jumlah tersebut, 6 gerbang tol mengalami kebakaran dan 1 gerbang tol mengalami kerusakan parsial. Akibatnya, layanan transaksi, peralatan tol, ruang petugas, hingga instalasi kelistrikan mengalami gangguan yang membutuhkan rekondisi dan penggantian baru.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan, Kementerian PU berkomitmen mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik secara cepat dan terukur sesuai perintah Presiden Prabowo. “Kementerian PU telah menawarkan bantuan dukungan dari Kementerian PU terkait perbaikan fasilitas gerbang tol. Namun dari pihak Jasa Marga menyatakan sanggup untuk memperbaiki. Kalau seperti itu, kami minta perbaikannya jangan setengah-setengah, karena malah justru membahayakan para pengguna jalan tol,”ujar Menteri Dody.

Jasa Marga selaku BUJT terkait juga telah melakukan langkah tanggap darurat berupa pembersihan material di lokasi, sterilisasi area, serta pengoperasian Mobile Reader sebagai solusi layanan sementara. Dengan langkah ini, arus lalu lintas dapat kembali dikelola meski beberapa gerbang tol masih dalam tahap perbaikan. “Dari total 7 gerbang tol yang terdampak, telah kami perhitungkan untuk perbaikannya sekitar Rp80 miliar. Untuk proses perbaikan telah dimulai sejak Minggu kemarin (31/08), dan kita lanjutkan terus. Kami menargetkan mudah-mudahan dapat selesai pada 7 September sehingga dapat segera fungsional,” jelas Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad.

Selain meninjau gerbang tol, Menteri Dody juga meninjau 2 Halte TransJakarta yang terdampak aksi penyampaian aspirasi, yaitu Halte Polda Metro Jaya dan Halte Senayan. Dalam tinjauan ini, Kementerian PU ingin memastikan proses rehabilitasi dan renovasi fasilitas publik tersebut berjalan dengan tepat dan cepat.

“Kementerian PU akan mendukung perbaikan halte ini karena rusaknya cukup parah. Fokus kami, agar halte ini bisa fungsional dulu dalam tempo waktu secepat-cepatnya. Sementara dari pihak TransJakarta akan menyiapkan sistemnya. Nanti Kementerian PU akan berkoordinasi lebih detail bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembagian penanganannya,” jelas Menteri Dody.

Menteri Dody juga mengatakan, Kementerian PU telah melakukan Rapat Internal bersama Kepala Balai Penataan Bangunan dan Penataan Kawasan (BPBPK), Direktorat Jenderal Cipta Karya di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan mengenai infrastruktur publik yang terdampak aksi penyampaian aspirasi.

“Untuk detailnya belum ada, namun kemarin kami Rapat Internal melakukan pendataan. Dari hasil hitung cepat, kami perkirakan kebutuhannya sekitar Rp900 miliar di seluruh Indonesia. Namun setelah nanti titik-titik penanganan sudah jelas akan kita hitung kembali,” jelas Menteri Dody.

Kementerian PU menekankan bahwa pemulihan Halte TransJakarta merupakan prioritas karena menyangkut kelancaran mobilitas warga, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, percepatan rehabilitasi menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi pasca insiden.

“Targetnya bisa segera fungsional dalam tempo waktu sesingkat-singkatnya. Sehingga masyarakat pengguna TransJakarta tidak terganggu aktivitasnya. Kalau target fungsional dari Kementerian PU tentu secepatnya, mungkin dalam waktu 7 hari. Namun, kalau target perbaikan fisik tergantung dengan tingkat kerusakannya. Kalau rusak sedang hingga berat, bahkan perlu dibongkar dan dibangun ulang tentu perlu waktu beberapa bulan,” tambah Menteri Dody.

Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait guna menjamin kelancaran proses perbaikan dan keberlangsungan layanan transportasi. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat normalisasi layanan jalan tol dan TransJakarta serta dapat meminimalisasi dampak bagi masyarakat pengguna. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD
NUHA Konsultan IT Solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik
IATPI Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk Perkuat Kapasitas LSP Teknik Lingkungan
RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025
Lima Desain Pelayanan Prima Jadi Fokus Evaluasi Pelayanan Publik 2025
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Membangun Kawasan Transmigrasi Berkualitas, Wamen Viva Yoga: Perlu Kreasi dan Inovasi
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:31 WIB

Pemerintah Genjot Pengawasan dan Integritas Demi Standar OECD

Sabtu, 20 September 2025 - 23:15 WIB

NUHA Konsultan IT Solusi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik

Senin, 8 September 2025 - 18:13 WIB

IATPI Selenggarakan Pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 untuk Perkuat Kapasitas LSP Teknik Lingkungan

Rabu, 3 September 2025 - 11:37 WIB

RUPTL Tidak Nasionalis, SP PLN Minta Presiden Prabowo Cabut KEPMEN ESDM RI NOMOR: 188 Tahun 2025

Berita Terbaru