Sungai Batahan Keruh Akibat Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar & Aek Bontar Madina

Minggu, 14 September 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Beritafakta.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, diduga menjadi penyebab utama keruhnya air Sungai Batahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kondisi ini memunculkan keresahan warga yang menggantungkan hidup dari sungai dan kawasan pesisir.

Seorang warga terdampak berinisial NS mengungkapkan bahwa warna air sungai kini berubah total.

“Kehadiran tambang emas ilegal yang beroperasi di Sumbar telah mengubah warna Sungai Batahan sepenuhnya. Air yang dulu jernih kini cokelat kemerahan, bahkan berdampak ke laut. Kenyamanan kami hilang,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Menurut warga, kerusakan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu mata pencaharian nelayan dan pelaku wisata pesisir. Aktivitas tambang disebut menyebabkan sedimentasi parah, memicu banjir lebih sering, dan mengancam ekosistem laut.

Informasi masyarakat menyebutkan, tambang emas ilegal juga diduga beroperasi di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Aek Bontar, Madina. Diperkirakan sekitar 60 unit excavator beroperasi tanpa izin resmi. Warga menduga kegiatan ini melibatkan oknum-oknum berpengaruh, dan dinilai melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Masyarakat Madina mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Sumut, Pemerintah Pusat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menghentikan aktivitas tambang ilegal. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan tegas demi melindungi lingkungan dan menjaga keadilan sosial.

(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Luncurkan Gerakan Gropyokan, Pemkot Tegal Tekan Timbunan Sampah Menuju Zero Waste 2029
Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes
Kolaborasi Kilat 10 Hari! Rumah Reyot Warga Krandegan Disulap Jadi Hunian Layak
Pembangunan Jalan Merden–Kali Tengah Banjarnegara Dimulai, Anggaran Rp 8,8 Miliar
Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas
Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes
Makin Rawan di Kabupaten Bekasi, SDN Sukaraya 01 Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Desa Jatilawang Terimbas Angin Puting Beliung, 20 Rumah Milik Warga Mengalami Kerusakan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:52 WIB

Luncurkan Gerakan Gropyokan, Pemkot Tegal Tekan Timbunan Sampah Menuju Zero Waste 2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:02 WIB

Tekan Angka Stunting, PT Indomarco Prismatama Salurkan 250 Paket Nutrisi untuk Anak Brebes

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:57 WIB

Kolaborasi Kilat 10 Hari! Rumah Reyot Warga Krandegan Disulap Jadi Hunian Layak

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WIB

Wujudkan Financial Freedom, Pemkab Brebes Bekali ASN Hadapi Purna Tugas

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Kolaborasi CSR Hadirkan 10 Rumah Sejuta Harapan, Rumah Layak Huni di Brebes

Berita Terbaru