BREBES, Beritafakta.id – Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Mei 2026. Momentum ini tidak hanya menjadi penanda berakhirnya masa kerja, tetapi juga awal fase kehidupan baru yang tetap produktif dan bermakna di tengah masyarakat.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Tahroni , di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan pembekalan masa pensiun tersebut, Tahroni membacakan sambutan Bupati Brebes sekaligus memberikan motivasi kepada para calon purnabakti. Ia menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru kehidupan yang tetap dapat diisi dengan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
“Masa pensiun adalah awal perjalanan baru. Pengabdian tidak berhenti saat jabatan berakhir, tetapi berlanjut dalam bentuk yang berbeda di tengah masyarakat,” ujarnya.
Tahroni mengingatkan, kesiapan ekonomi menjadi fondasi utama agar para ASN tetap mandiri dan sejahtera setelah tidak lagi menerima penghasilan penuh. Ia menyampaikan, perencanaan keuangan idealnya telah dipersiapkan jauh sebelum masa pensiun tiba.
“Minimal lima tahun sebelum pensiun, kita sudah menyiapkan dana cadangan agar tidak muncul kecemasan saat penghasilan berkurang,” jelasnya.
Tahroni juga mengimbau, ASN untuk mengelola keuangan secara bijak, menghindari utang konsumtif, serta menyesuaikan pola hidup dengan kondisi finansial pasca-pensiun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Selain kesiapan finansial, aspek mental juga menjadi perhatian utama. Tahroni mengajak para ASN untuk siap menghadapi perubahan dan tidak terjebak dalam kekhawatiran berlebihan, termasuk fenomena post-power syndrome. Menurutnya, pembekalan ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapan batin para calon pensiunan.
“Saya menyampaikan ini berdasarkan pengalaman nyata. Persiapkan mental sebaik-baiknya, karena perjalanan hidup dan pengabdian di masyarakat masih panjang,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap, melalui pembekalan ini para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap berdaya, mandiri secara ekonomi, serta terus menebar manfaat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengabdian puluhan tahun adalah bukti nyata kontribusi bapak dan ibu dalam melayani masyarakat Brebes. Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan,” tuturnya.
Kepala BKPSDMD Brebes Moh Syamsul Haris menyampaikan, dari 51 ASN yang menerima SK pensiun, sebanyak 38 orang merupakan tenaga kependidikan, 2 orang tenaga kesehatan, 1 orang tenaga fungsional, serta 8 orang dari jabatan pelaksana.
“Terdapat dua pejabat eselon III yang turut memasuki masa purna tugas, yakni Sekretaris Dinas Perikanan Brebes Suranto dan Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perdagangan Dinkopumdag Brebes Edi Supeno,” imbuhnya.
Melalui momentum ini, masa purna tugas diharapkan menjadi titik awal transformasi peran ASN untuk tetap produktif, mandiri secara ekonomi, serta terus berkontribusi bagi masyarakat di sekitarnya.
Rusmono












