Berantas Peredaran Minuman Keras, Kapolres Puncak Jaya Pimpin Press Release Kasus Penjualan Miras

Rabu, 17 September 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak Jaya, Beritafakta.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag, memimpin langsung kegiatan press release terkait pengungkapan kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres AKP Misken Darius, Kasat Narkoba Ipda Yusuf Kapisa, Kasat Samapta Ipda Kasroni Manurung, S.H., Kasat Binmas Ipda Yanto Swabra, serta awak media. Tiga tersangka—masing-masing berinisial MK, IA, dan AK—dihadirkan bersama barang bukti hasil operasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 110 liter miras siap edar, 225 liter bahan baku yang belum diproduksi, serta peralatan pembuatan miras, termasuk kompor, panci, dan alat suling. Kapolres menambahkan bahwa total bahan baku yang siap disuling mencapai 640 liter.

“Ini merupakan keberhasilan Polres Puncak Jaya dalam menangkap dan menertibkan peredaran miras yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Mulia. Kami mengapresiasi kinerja anggota yang telah mendatangi TKP dan berhasil mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Achmad Fauzan.

Kapolres menegaskan bahwa seluruh barang bukti akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran minuman keras.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penjualan minuman keras. Dengan sinergi bersama, kita dapat mewujudkan Kota Mulia yang bersih dari mabuk-mabukan dan peredaran miras ilegal,” tegasnya.

Langkah tegas Polres Puncak Jaya ini mendapat perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum untuk menekan peredaran minuman keras oplosan yang kerap memicu gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes
Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan
Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar
Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah
Karutan Batam Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Kepri, Teguhkan Komitmen Pemasyarakatan Lebih Profesional
Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025
Apel Deklarasi Zero Halinar, Rutan Banjarnegara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Di Hari Kartini 2026, Puskesmas Jatirokeh Gelar Naskes Door To Door
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:52 WIB

Pesan Jaga Nama Baik Daerah, Bupati Paramitha Lepas 354 Jamaah Calon Haji Brebes

Rabu, 22 April 2026 - 17:29 WIB

Silaturahmi Pensiunan Keuangan dan Logistik di Bandung: Hangatkan Kebersamaan, Eratkan Persaudaraan

Rabu, 22 April 2026 - 17:21 WIB

Halal Bihalal Kondektur 14–15 April 2026 di Pacet Mojokerto: Silaturahmi Hangat, Loyalitas Tak Pudar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Adanya Program PTSL Desa Karangasem dan Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah

Selasa, 21 April 2026 - 20:23 WIB

Soroti Belanja dan Kemandirian Fiskal! DPRD Banjarnegara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru