Kurang dari 12 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pengeroyokan di Bumiayu

Minggu, 21 September 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Tim gabungan dari Polsek Bumiayu, Tim Resmob, dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Kalierang, Bumiayu, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam. Dua pelaku berinisial FS (26) dan AIA (30) telah ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Bayu Supriyono (31) sedang menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban kemudian didatangi seorang teman yang mengaku telah dipukul oleh sekelompok anak punk di lampu merah Terminal Bumiayu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi kejadian. Setelah sempat berbincang, korban langsung diserang oleh para pelaku. Ia ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Meski sempat menghindar beberapa kali, tusukan kelima mengenai punggung kirinya hingga menyebabkan luka robek.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Brebes. Berkat laporan dan hasil penyelidikan cepat, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku pada Sabtu (20/9) siang.

“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” ujar Iptu Indra.

Selain FS dan AIA, polisi masih memburu satu orang lain yang diduga terlibat, berinisial R alias B (19). Polisi juga menyita satu sweter biru kombinasi hijau dan satu gunting yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Brebes bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan kelompok anak punk yang sering berkumpul di titik-titik rawan.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa dan merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas anak punk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi Saat Lantik Hendro Cahyono Jadi Sekda Banjarnegara
Menjelang Iduladha, Ratusan Juru Sembelih Halal Banjarnegara Ikuti Apel Akbar dan Juleha Fest 2026
Dishub Banjarnegara Gerak Cepat Perbaiki PJU Jalur Susukan–Banyumas, Warga Apresiasi Respons Aduan
Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Brebes Gelar Gerakan Juleha Sadesa
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial
SAH, Pengurus KADIN Tangerang Selatan Secara Resmi Dilantik, Ketua Marhadi : “Mari Kita Tingkatkan UMKM Supaya Adanya Perkembangan Ekonomi TangseL
Sinergi Selatan Jateng Jadi Sorotan di Rembug Pembangunan Banjarnegara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tekankan Soliditas Birokrasi Saat Lantik Hendro Cahyono Jadi Sekda Banjarnegara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Menjelang Iduladha, Ratusan Juru Sembelih Halal Banjarnegara Ikuti Apel Akbar dan Juleha Fest 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:34 WIB

Dishub Banjarnegara Gerak Cepat Perbaiki PJU Jalur Susukan–Banyumas, Warga Apresiasi Respons Aduan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:59 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, Pemkab Brebes Gelar Gerakan Juleha Sadesa

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:18 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru