Kurang dari 12 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pengeroyokan di Bumiayu

Minggu, 21 September 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Beritafakta.id – Tim gabungan dari Polsek Bumiayu, Tim Resmob, dan Unit I Tipidum Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Kalierang, Bumiayu, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam. Dua pelaku berinisial FS (26) dan AIA (30) telah ditangkap dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Bayu Supriyono (31) sedang menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Menggala, Desa Langkap. Korban kemudian didatangi seorang teman yang mengaku telah dipukul oleh sekelompok anak punk di lampu merah Terminal Bumiayu.

Sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama dua saksi mendatangi lokasi kejadian. Setelah sempat berbincang, korban langsung diserang oleh para pelaku. Ia ditendang dan ditikam menggunakan gunting. Meski sempat menghindar beberapa kali, tusukan kelima mengenai punggung kirinya hingga menyebabkan luka robek.

Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Brebes. Berkat laporan dan hasil penyelidikan cepat, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku pada Sabtu (20/9) siang.

“Berdasarkan laporan dan penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam,” ujar Iptu Indra.

Selain FS dan AIA, polisi masih memburu satu orang lain yang diduga terlibat, berinisial R alias B (19). Polisi juga menyita satu sweter biru kombinasi hijau dan satu gunting yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Brebes bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan kelompok anak punk yang sering berkumpul di titik-titik rawan.

“Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa dan merespons keresahan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas anak punk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Pelatihan Menuju Kemandirian, Indahyana Jadi Bukti Pemberdayaan Efektif Kurangi Kemiskinan
Wasirudin Kini Lebih Optimistis Kelola Tambak, Pupuk Bersubsidi Perkuat Harapan Pembudidaya Ikan Brebes
HARGANAS 2026 di Rutan Batam Jadi Momentum Perkuat Nilai Keluarga dan Semangat Pembinaan
Rehabilitasi Jalan Desa Memperlancar Aksebilitas Warga dan Konekvitas Antar Wilayah
Harganas ke-33, Pemkab Brebes Berikan Penghargaan kepada Penggerak Keluarga Berkualitas
Gema Pajak Brebes Diluncurkan, Perkuat PAD untuk Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Tangis Istri Korban Truk Rem Blong di Bekasi Pecah: “Anak Saya Masih Kecil, Rumah Masih Nyicil”
KOPDARNAS XI FKPPI di Tangerang Selatan Berakhir, KOPDARNAS XII Siap Digelar di Palembang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dari Pelatihan Menuju Kemandirian, Indahyana Jadi Bukti Pemberdayaan Efektif Kurangi Kemiskinan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wasirudin Kini Lebih Optimistis Kelola Tambak, Pupuk Bersubsidi Perkuat Harapan Pembudidaya Ikan Brebes

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:21 WIB

HARGANAS 2026 di Rutan Batam Jadi Momentum Perkuat Nilai Keluarga dan Semangat Pembinaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:48 WIB

Rehabilitasi Jalan Desa Memperlancar Aksebilitas Warga dan Konekvitas Antar Wilayah

Senin, 29 Juni 2026 - 19:45 WIB

Harganas ke-33, Pemkab Brebes Berikan Penghargaan kepada Penggerak Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

SPORT

Brasil ke 16 Besar Setelah Menang Dramatis 2-1 Atas Jepang

Selasa, 30 Jun 2026 - 18:22 WIB