Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Dua Pengedar Inex di Medan Maimun

Minggu, 21 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto: Kedua pelaku pengedar inex ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sabtu (20/9/2025).

Teks Foto: Kedua pelaku pengedar inex ditangkap petugas Polrestabes Medan, Sabtu (20/9/2025).

Medan, Beritafakta.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ekstasi (inex) di Jalan Cakrawati, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 10 butir inex yang siap diedarkan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menyampaikan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial AD (39), warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah, dan NV (39), warga Jalan Cakrawati Gang Kelinci, keduanya berdomisili di Kecamatan Medan Maimun.

“Keduanya ditangkap saat hendak bertransaksi. Barang bukti yang disita berupa 10 butir inex yang akan diedarkan kepada pembeli,” ujar AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

Penangkapan bermula dari informasi warga pada Selasa (9/9/2025) mengenai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti.

“Modus operandi kedua tersangka, NV alias VIA dan AD, adalah mengedarkan ekstasi yang diperoleh dari seseorang berinisial JF (masih dalam penyelidikan). Keduanya mengaku telah menjalankan aksi ini selama sebulan dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per transaksi,” tambahnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki
Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya
CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM
Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.
Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, Karutan Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Batam
Wakapolsek Pancoranmas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Jami Nurul Yaqin Cipayung
Menjaga Malam Ramadan: Wakapolsek Pancoranmas Serukan Perang terhadap Tawuran dan Miras
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Jembatan Sitanggal Brebes Amblas dan Mengkuatirkan, Masyarakat Harap Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:19 WIB

Apreasasi Amankan 12 Ekscavator Backingan TNI, Polda Harus Tindak Termasuk Yang Dipayunginya

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:44 WIB

CAHAYA RAMADHAN DI BALIK TEMBOK KEBEBASAN,HARU DAN HARAPAN WARNAI PEMBUKAAN PESANTREN KILAT DI RUTAN BATAM

Senin, 2 Maret 2026 - 21:31 WIB

Martoyo DPRD Fraksi Gerindra Kawal Program Presiden untuk Dukung Pembangunan Banjarnegara.

Senin, 2 Maret 2026 - 14:47 WIB

Ubah Paradigma RSUD Brebes dalam Pelayanan Pasien, Direktur Adhi : Keramahan Petugas Dedikasi Kami

Berita Terbaru